Pemerintah Kota Surakarta
Pasar Legi sebagai Pasar Induk di Solo
  December 22, 2022 10:30

Keberadaan dari Pasar Legi menjadi vital dalam roda perekonomian di Surakarta, dimana pasar ini menjadi pasar induk untuk transaksi hasil bumi. Para pedagang dari berbagai daerah di sekitar Surakarta datang ke Pasar Legi untuk menjual hasil buminya ataupun membeli hasil bumi berupa sayuran dan buah-buahan untuk kemudian dijual kembali. Aktivitas transaksi yang terjadi di Pasar Legi sendiri sangatlah tinggi, sehingga pasar ini buka 24 jam. 

 

Tingginya aktivitas perdagangan yang ada di Pasar Legi ini dapat dilihat pada jam 02.00 dini hari hingga menjelang pagi hari. Pada waktu ini banyak dari para pedagang yang menerima barang dagangannya yang kemudian langsung dibeli kembali oleh penjual sayur pasar lain yang lebih kecil atau penjual sayur keliling. Para penjual sayur di pasar yang lebih kecil ini memilih Pasar Legi sebagai tempat kulakan karena harga yang ditawarkan di pasar induk ini lebih murah dan beragam jenis sayuran ataupun buah-buah yang ditawarkan. 

 

Proses transaksi yang terjadi ini tidak hanya terjadi di dalam Pasar Legi saja, akan tetapi proses jual-beli ini juga terjadi hingga pinggir jalan dari Pasar Legi. Banyak pedagang di Pasar Legi yang tidak hanya berjualan sayuran dan buah-buahan saja, akan tetapi terdapat yang menjual bumbu dapur, snack atau jajanan pasar, dan pedagang kaki lima. Para pedagang kaki lima di sekitar Pasar Legi ini menjual bakso, mie ayam, dan soto. 

 

Keramaian dari Pasar Legi sendiri sudah dimulai sejak pasar ini dibangun oleh penguasa Pura Mangkunegaran, yaitu Mangkunegara I. Pasar Legi sendiri dibangun sekitar tahun 1700-an, dimana pembangunan dari pasar ini untuk melengkapi tata ruang kota yang ada wilayah Mangkunegaran. Keberadaan pasar di wilayah Mangkunegaran ini untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi yang diwakili oleh pasar dan religi yang diwakili Masjid Al-Wustho Mangkunegaran. Pasar Legi pernah mengalami renovasi untuk menjadikan pasar ini menjadi lebih modern, renovasi ini dilakukan pada masa Mangkunegara VII di tahun 1936. Renovasi terakhir dilakukan dilakukan pada tahun 2020, dimana renovasi ini dilakukan setelah Pasar Legi mengalami kebakaran.

Hasil dari renovasi terakhir ini tetap menjadikan Pasar Legi sebagai pasar induk para pedagang dari berbagai daerah. Penambahan fasilitas yang ada di Pasar Legi ini dapat mempermudahkan para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi. Pemkot Surakarta sendiri sadar akan peran penting Pasar Legi sebagai penggerak perekonomian masyarakat secara luas, sehingga memberikan fasilitas penunjang di Pasar Legi ini.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

1

Visits total

424,962

Visitors total

330,423

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta