Pemerintah Kota Surakarta
Langkah Mudah Cetak SPPT PBB Secara Mandiri
  February 26, 2023 10:15

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB) diperlukan bagi wajib pajak untuk membayar PBB tepat waktu. Maka dari itu, mengurus SPPT PBB tergolong penting bagi yang memiliki rumah. Jangan sampai, SPPT PBB tidak terbit atau hilang. Saat ini, pengurusan SPPT PBB sudah dilakukan secara online dan pencetakan SPPT PBB juga bisa Anda lakukan sendiri melalui online. 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta terus memperkuat pelayanan perpajakan kepada wajib pajak. Pelayanan perpajakan terus diperbarui, dipercepat, lebih mudah dijangkau, dan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kini Anda bisa mencetak SPPT PBB tahun 2023 secara mandiri. Berikut beberapa langkah untuk mencetak SPPT PBB secara mandiri : 

  1. Langkah pertama, Anda dapat mengakses layanan pada website   s.id/CetakSPPT2023.
  2. Kemudian, isi data objek pajak, yang terdapat kolom NOP PBB-P2, Nama Wajib Pajak yang penulisannya harus sesuai SPPT baik huruf besar atau huruf kecil, spasi, titik, koma. Anda dapat melihat pada SPPT PBB-P2 tahun sebelumnya.
  3. Terdapat juga kolom Tahun SPPT, ini merupakan tahun berjalan yang akan dicetak.
  4. Langkah selanjutnya, isi data pengunduh sesuai dengan yang dipersyaratkan. Pada data pengunduhan ini terdapat beberapa data yang perlu diisi seperti nama pengunduh, alamat lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga nomor HP dan email. Ini adalah filter keamanan data wajib pajak.
  5. Setelah itu, lakukan persetujuan atas ketentuan khusus, dengan cara checking box, lalu klik “proses”.
  6. Akan muncul pop up proses permohonan  dan klik “IYA”.
  7. Muncul hasil pencarian, dan Anda dapat klik “cetak SPPT” untuk melanjutkan proses.
  8. Kemudian, akan tampil Copy SPPT PBB-P2 Tahun 2023, silahkan unduh atau diprint secara langsung.
  9. Setelah itu, Anda bisa melakukan pembayaran baik melalui QR Code akses QRIS yang ada di SPPT tersebut, atau pembayaran online dan offline lainnya.

Mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB) online mandiri kini lebih mudah, cukup menggunakan laptop atau handphone Anda sudah bisa mendapatkan dokumen tersebut. Tidak perlu menunggu SPPT cetakan terbaru terbit kembali, Anda dapat menggunakan layanan yang telah disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Surakarta dengan lebih mudah dan lebih terarah sehingga Anda dapat membayar PBB tepat waktu tanpa harus menunggu. 

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

424,960

Visitors total

330,422

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta