Pemerintah Kota Surakarta
Musim Hujan, DLH Pemkot Surakarta Rutin Memangkas Dahan-dahan Pohon Guna Mengurangi Risiko Patah dan Membahayakan
  March 6, 2023 12:15

Sejumlah petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terlihat bekerja memangkas ranting-ranting pohon di depan Gedung Bank BTN di Jalan Slamet Riyadi Solo. Dengan memperhatikan kehati-hatian sejumlah petugas memotong ranting-ranting pohon yang tampak sudah mulai rimbun.

Pemotongan dilakukan terhadap ranting-ranting yang menjuntai baik di sisi jalan raya maupun di jalur lambat. Perawatan ranting-ranting pohon memang rutin dilakukan DLH, guna mengurangi risiko dahan atau ranting yang patah, terlebih di musim hujan yang sering disertai angin. 

Jalan protokol, seperti sepanjang Jalan Slamet Riyadi, menjadi titik utama perawatan ranting-ranting pohon. Meski demikian, sejumlah ruas jalan juga menjadi perhatian DLH Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta. 

Penebangan pohon memang tidak boleh sembarangan dilakukan, mengingat kelestarian lingkungan hidup. 

Pemkot Surakarta sudah mengatur tentang penebangan pohon dalam Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sebagaimana disebutkan dalam peraturan tersebut, dalam menebang pohon tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Melainkan harus melalui prosedur dan alur yang diberlakukan. Hal ini dimaksudkan, agar kualitas lingkungan hidup tetap terjaga dan dapat menciptakan pembangunan berkelanjutan.

Pemangkasan dahan pohon memang menjadi salah satu tugas penting DLH Kota Surakarta. Pemangkasan dahan dilakukan guna mencegah dahan patah yang malah bisa mengancam keselamatan warga. 

Dengan melakukan pendataan rutin, maka perawatan, penanganan dan pengawasan pohon menjadi lebih terarah. Mengapa diperlukan pendataan pohon, mengingat usia, jenis akar dan kondisi fisik pohon yang berada di pinggir jalan berbeda-beda.

Maka, dahan pohon yang rapuh dan rawan tumbang, sudah bisa diantisipasi sebelum tumbah guna mengurangi risiko buruk yang terjadi. Pada intinya bisa diatasi sejak dini, tanpa menunggu pohon atau dahan tersebut tumbang atau patah.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

424,960

Visitors total

330,422

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta