Pemerintah Kota Surakarta
Tarif Parkir di Kota Solo: Patuh pada Peraturan dan Kesenangan Berkendara
  March 9, 2024 10:15

Kota Solo, sebuah kota yang kaya akan sejarah dan budaya, juga memperhatikan detail kecil seperti tarif parkir. Sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan-jalannya yang ramai, tarif parkir diatur sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Namun, jangan khawatir, ada pengecualian untuk momen spesial seperti perayaan Nataru, di mana tarif khusus diberlakukan.

Menurut ketentuan tersebut, tarif parkir di Kota Solo dibagi berdasarkan tiga zona utama: Zona C, Zona D, dan Zona E. Meskipun demikian, ada beberapa pengecualian yang perlu diperhatikan, seperti parkir di Keraton atau di tempat milik warga.

Tarif Parkir di Zona C: Berlaku Progresif

Zona C mencakup sejumlah jalan utama di Kota Solo, termasuk Jalan Brigjend Slamet Riyadi, Urip Sumoharjo, hingga Sutawijaya. Untuk memastikan kendaraan Anda aman dan tetap tertib, berikut adalah tarif parkir yang berlaku:

  • Sepeda: Rp 500
  • Andong: Rp 500
  • Sepeda Motor: Rp 2.000
  • Mobil Penumpang/Taxi/Pick Up: Rp 3.000
  • Bus/Truk Sedang: Rp 5.000
  • Bus/Truk Besar: Rp 7.000

Tarif Parkir di Zona D: Berlaku Progresif

Zona D mencakup jalan-jalan seperti Jalan Setia Budi, Juanda Bhayangkara, hingga Dr. Wahidin. Untuk memudahkan Anda dalam merencanakan perjalanan dan parkir, berikut adalah tarif parkir yang berlaku di Zona D:

  • Sepeda: Rp 500
  • Andong: Rp 500
  • Sepeda Motor: Rp 1.500
  • Mobil Penumpang/Taxi/Pick Up: Rp 2.000
  • Bus/Truk Sedang: Rp 3.500
  • Bus/Truk Besar: Rp 5.500

Tarif Parkir di Zona E: Tanpa Progresif

Zona E mencakup semua ruas jalan di tepi jalan umum di Solo yang tidak termasuk dalam Zona C dan Zona D. Namun, jangan khawatir, tarif parkir di Zona E tetap terjangkau dan tidak berlaku secara progresif:

  • Sepeda: Rp 500
  • Andong: Rp 500
  • Sepeda Motor: Rp 1.000
  • Mobil Penumpang/Taxi/Pick Up: Rp 1.500
  • Bus/Truk Sedang: Rp 3.000
  • Bus/Truk Besar: Rp 4.000

Layanan Pengaduan dan Bantuan Towing

Bagi mereka yang merasa tarif parkir tidak wajar atau membutuhkan layanan derek, Anda dapat menghubungi nomor 08112910999. Kami siap membantu Anda!

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

3

Visitors today

3

Visits total

425,646

Visitors total

330,850

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta