Pemerintah Kota Surakarta
Informasi Perubahan Jam Sekolah SD dan SMP di Kota Solo Selama Ramadan 1445 H
  March 23, 2024 10:15

Selama bulan Ramadhan 1445 H berlangsung, diterapkan aturan atau kebijakan baru terhadap siswa SD dan SMP di seluruh Kota Solo. Kebijakan itu berkaitan dengan perubahan jam belajar siswa yang sesuai Surat Edaran (SE) Disdik Kota Solo Nomor DK.04/1494/III/2024 tertanggal 8 Maret 2024. Aturan tersebut mulai diberlakukan pada Kamis, 14 Maret 2024.

Surat Edaran itu memuat tentang pengurangan jam pelajaran saat Ramadan. Selama Ramadhan, kegiatan belajar mengajar (KBM) disederhanakan menjadi lebih pendek dari sebelumnya. Setiap jam pelajaran dikurangi sekitar 10 menit. Dari sebelumnya berdurasi 35 menit, selama Ramadan dikurangi menjadi 25 menit.

Aturan tersebut berlaku untuk seluruh SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Solo. Sedangkan untuk pendidikan PAUD dan TK bisa menyesuaikan jam pelajaran masing-masing. Selain itu, ada penambahan program pesantren kilat di akhir bulan Ramadhan untuk siswa yang menganut agama Islam.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

10

Visitors today

5

Visits total

425,393

Visitors total

330,704

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta