Solo Car Free Day merupakan salah satu agenda rutin yang diadakan Pemerintah Kota Surakarta setiap Minggu pagi mulai pukul 05.00 – 09.00 WIB. Lokasi Solo Car Free Day berada di sepanjang Jalan Slamet Riyadi Solo. Banyak warga yang berkegiatan pada momen Car Free Day ini yaitu berolahraga, berdagang, hingga kegiatan tertentu dalam rangka promosi di ruang publik.
Banyaknya pengunjung Solo Car free Day setiap minggu tentu menjadi lokasi strategis untuk mengadakan kegiatan yang bertujuan menarik perhatian khalayak ramai. Pengadaan kegiatan pun tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Diperlukan izin oleh pihak terkait agar kegiatan yang berlangsung dapat terlaksana dengan lancar dan tentunya tidak mengganggu ketertiban umum. Bagi yang ingin mengadakan kegiatan di rute Solo Car Free Day dapat melalui cara-cara berikut.
Datang Langsung ke Lokasi Perijinan
Lokasi perijinan berada di Simpang Pengadilan Sriwedari. Layanan ini ada setiap hari Minggu mulai pukul 05.00 – 09.00 WIB.
Menghubungi Melalui Sosial Media
Whatsapp: 0856-5555-3165
Twitter: @dishubsurakarta
Instagram: @dishubsurakarta
Melalui cara-cara tersebut masyarakat dapat mengurus izin pengadaan kegiatan di tengah Solo Car Free Day secara resmi. Melalui izin resmi diharapkan acara dapat berlangsung dengan tertib, lancar, serta tidak mengganggu pengunjung Solo Car Free Day lainnya.