Pemerintah Kota Surakarta semakin serius dalam menghadapi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Isu ini menjadi sorotan utama karena dampaknya yang sangat merugikan korban dan masyarakat secara umum. Tindak kekerasan ini bukan hanya merusak kesehatan fisik dan mental korban, tetapi juga berdampak negatif pada kualitas hidup mereka. Berbagai langkah strategis diambil Pemerintah Kota Surakarta untuk memastikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalkan dan akhirnya dihilangkan.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Surakarta berkomitmen untuk turut terlibat dalam memberikan penanganan, perlindungan, dan pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Langkah yang turut diambil di antaranya sebagai berikut ini:
- Menerima aduan dan penjangkauan korban
- Memberikan informasi terkait hak-hak korban
- Memberikan pelayanan kesehatan bagi korban
- Penguatan psikologis
- Psikososial
- Rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, dan reintegrasi sosial
- Layanan hukum
- Identifikasi pemberdayaan ekonomi
- Penampungan sementara
- Fasilitasi korban penyandang disabilitas
- Koordinasi dengan stakeholder
Dengan berbagai langkah yang telah diambil, Pemerintah Kota Surakarta terus bertekad untuk memberantas tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini. Semua pihak diharapkan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi korban kekerasan.
Mari bersama-sama mendukung upaya ini dan berperan aktif dalam melawan kekerasan. Hanya dengan kerja sama yang solid, kita dapat menciptakan perubahan nyata dan memastikan bahwa perempuan dan anak-anak di Surakarta dapat hidup dengan aman dan tanpa rasa takut.