Pemerintah Kota Surakarta
Valet Parking di Pasar Tradisional
  November 13, 2016 13:07

Pemerintah Kota Surakarta membuat terobosan baru untuk mengatasi sistem perparkiran di kawasan Pasar Gede. Pengunjung Pasar Gede yang mengendarai kendaraan bermotor baik roda empat maupun dua roda akan dilayani valet parkir, sebuah sistem parkir yang selama ini hanya diberlakukan di hotel-hotel atau pusat perbelanjaan modern. Pasar Gede pun menjadi satu-satunya pasar tradisional di Indonesia yang perparkirannya dengan sistem parkir model ini.
Dengan valet parkir, pengunjung pasar tidak perlu mencari area parkir sendiri. Mereka bahkan boleh menghentikan kendaraannya di depan pintu pasar karena akan ada petugas yang datang, meminta kunci dan akan membawa kendaraannya ke lokasi parkir. Begitu juga ketika telah selesai berbelanja dan akan meninggalkan pasar, pemilik kendaraan tinggal menyerahkan karcis parkirnya maka petugas akan mengambil dan mengantar kendaraan sampai ke pintu pasar seperti semula.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Surakarta M. Usman mengatakan penerapan sistem valet parkir ini dilakukan setelah pihaknya melakukan berbagai kajian. Dikatakannya, paska kebijakan sterilisasi parkir on the street di depan Pasar Gede, muncul keluhan dari pedagang karena masyarakat enggan berkunjung ke Pasar Gede. “Sebenarnya kebijakan larangan parkir on the street diberlakukan dapat mengatasi kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di sekitar Pasar Gede tetapi di sisi lain menimbulkan masalah baru yakni penurunan omset pedagang. Karenanya kemudian kita cari terobosan,” kata Usman.
Tak dipungkiri kawasan Pasar Gedhe, dengan Jalan Urip Sumoharjo yang membelah dua bangunan karya arsikteur Thomas Karsten itu merupakan kawasan bisnis yang sangat padat lalu lintasnya, apalagi saat long weekend. Sebagai pasar tradisional yang masih terjaga heritage-nya, Pasar Gede sebagai ikon kota menarik untuk dikunjungi. Belum lagi kawasan di sekitarnya, yang merupakan kawasan ekonomi bisnis dan perkantoran. “Tingginya intensitas kegiatan di kawasan Pasar Gede membuat daerah itu salah satu titik kemacetan lalu lintas yang harus diatasi,” kata Usman lagi.
Menurut Usman, penerapan valet parkir di Pasar Gede dilakukan setelah pihaknya melakukan ujicoba sekitar satu bulan. Dalam pelaksanaan di lapangan valet parkir melibatkan pengelola parkir, kordinator valet parkir, kasir, drver valet dan penjaga lokasi parkir, dan sebagainya. “Kepala Dishubkominfo sudah mengeluarkan SK berisikan standar playanan operasional prosedur parkir sistem valet. Semuanya di atur di SOP tersebut termasuk petugas parkir harus mempunyai surat izin mengemudi (SIM) dan memiliki keahlian menyetir berbagai jenis kendaraan baik matic maupun manual dan sebagainya,” jelasnya.
Usman mengakui parkir dengan sistem valet membutuhkan kepercayaan dari penggunanya. Masyarakat yang belum terbiasa dengan valet parkir tidak akan gampang menyerahkan kunci kendaraannya kepada petugas parkir. Koordinator parkir valet Wiwin Widyastuti mengakui saat awal-awal tidak banyak pengunjung Pasar Gede yang mau menggunakan valet. “Mungkin belum terbiasa dan tidak percaya. Kami tidak memaksa, tetapi ketika sudah sekali dua kali bersedia ternyata mereka lebih senang,” ujarnya.
Menurut Usman, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan kendaraannya begitu kunci diserahkan ke petugas valet. Kendaraan tersebut akan dibawa ke lokasi parkir yang aman. Kendaraan roda dua ditempatkan di utara Pasar Buah Pasar Gede dan kendaraan roda empat ditempatkan di Taman Parkir Logi Wetan. “Masyarakat tidak perlu ragu atau takut dengan pelayanan valet parkir karena sistem ini berada dalam pengawasan Pemerintah Kota Surakarta. Sesuai Perda, pengelola parkir juga harus bertanggung jawab bila terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan. Jika ada keluhan atau komplain, silakan menghubungi UPTD Parkir di nomor telepn 0271 642624,” ujarnya.
Walikota FX Hadi Rudyatmo mengatakan penerapan sistem valet parkir di pasar tradisional Pasar Gede Solo merupakan percontohan. Walikota memberikan apresiasi atas terobosan kebijakan di bidang perparkiran ini. Menurutnya, valet parkir dinilai efektif untuk penataan kendaraan pengunjung Pasar Gede. Ke depan, valet parking juga akan diterapkan di pasar tradisional lainnya yang tidak memiliki kantong parkir, seperti Pasar Kadipolo, Pasar Singosaren, dan Pasar Kembang. “Jika pilot project di Pasar Gede berhasil nanti akan diterapkan di titik lain,” kata dia.
Menurut walikota, a sistem valet parkir di pasar tradisional merupakan yang pertama kalinya ada di Indonesia. Untuk itu, ia berharap kebijakan tersebut bisa ditiru oleh pasar tradisional di daerah lain. Pasalnya, dengan cara seperti itu bisa mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan sekitar pasar. “Baru Solo yang ada valet parkir diterapkan di pasar tradisional. Dengan sistem ini diharapkan bisa mengurangi kemacetan di jalan raya sekitar pasar. Semoga program valet parkir ini bisa ditiru di daerah lain,” katanya lagi. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

1

Visits total

424,962

Visitors total

330,423

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta