Kejaksaan Agung (Kejagung) menghibahkan Ndalem Joyokusuman ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta untuk dikelola. Pemkot menyambut baik rencana hibah bangunan cagar budaya dan akan melakukan kajian kerusakan dan menyiapkan DED perbaikan.
Penyerahan bangunan harus melewati Presiden terlebih dahulu dan direncanakan akhir bulan Januari atau awal Februari nanti.
Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) saat ini tengah menyiapkan kajian kerusakan dan DED perbaikan baik itu gedung heritage ataupun pemanfaatan lahan kawasan sekitarnya.
Untuk pemanfaatannya , Ndalem Joyokusuman nantinya digunakan untuk pusat budaya Surakarta.