Pemerintah Kota Surakarta
Yuk Mengubah Kebiasaan Lama Berlalu Lintas
  June 30, 2016 12:31

Setidaknya ada tiga hal pokok dalam masalah lalu lintas, yakni berkaitan dengan jalan, kendaraan dan pelaku pengguna jalan.  Jalan sebagai infrastruktur -di Kota Solo- dari tahun ke tahun nyaris tidak ada pertambahan.  Data di BPS yang disajikan Solo dalam Angka dari tahun ke tahun memang menyebutkan adanya penambahan panjang jalan, namun sesungguhnya penambahan itu hanya lah berupa kualitas, misalnya yang sebelumnya masih berupa tanah liat atau kerikil ditingkatkan menjadi beraspal.

Keterbatasan infrakstuktur jalan di Kota Solo itu bisa terlihat dari ketiadaan ring road atau jalan lingkar luar kota yang sering kali dipakai untuk mengalihkan arus kendaraan yang tujuannya hanya melintasi suatu kota. Dari empat sisi, hanya di sebelah utara yang terdapat ring road, itu pun tidak mencovernya. Sementara di bagian timur, barat dan selatan, setiap orang yang hendak melewati Kota Solo harus masuk ke dalam kota terlebih dahulu.

Berkaitan dengan komponen yang kedua, yakni kendaraan, pertambahannya nyaris tak bisa dikendalikan. Warga kota ini, hampir semuanya memiliki kendaraan bermotor, entah itu roda dua (sepeda motor) atau roda empat atau lebih (mobil).  Data UP3AD Kota  Surakarta menyebutkan persebaran kepemilikan kendaraan bermotor berdasarkan kepemilikannya menunjukkan Kecamatan Laweyan, menduduki peringkat pertama rasio kepemilikan kendaraan bermotor. Jika dibuat rata-rata, satu warga di Kecamatan Laweyan memiliki dua kendaraan bermotor.  Sementara di empat kecamatan lainnya, setiap dua warga memiliki satu kendaraan bermotor.

Sejauh ini belum ada perangkat hukum untuk menahan laju pertambahan kendaraan bermotor tersebut. Berbeda dengan di negara maju seperti Jepang, seseorang yang ingin memiliki kendaraan bermotor secara pribadi, harus memenuhi persyaratan yang sangat ketat. Selain melalui instrumen pajak kendaraan yang sangat tinggi, orang Jepang juga harus memiliki SIM untuk bisa membeli kendaraan. Tak hanya itu, biaya parkir kendaraan bahkan lebih tinggi dibandingkan biaya sewa apartemen. Orang Jepang pun memilih transportasi publik untuk menunjang mobilitasnya daripada menggunakan kendaraan pribadi. Belum tentu satu dari tiga orang Jepang memiliki kendaraan.

Sering kali kita mendengar alasan orang memilih kendaraan pribadi saat bepergian meski di dalam kota adalah terbatasnya kendaraan umum di Kota Solo. Hal itu tidak sepenuhnya benar meski juga tidak seratus persen salah. Pemerintah Kota Surakarta, sejak lima tahun terakhir ini tengah mengembangkan transportasi massal yang terigentrasi melalui Batik Solo Transt (BST). Akan ada 14 koridor yang bakal dikembangkan dengan armada yang mengangkut lebih banyak penumpang.

Karena masih dalam pengembangan, alasan transportasi massal di Solo belum menjangkau seluruh wilayah, relatif masuk akal. Namun apakah dengan menggunakan kendaraan pribadi, mereka yang enggan menggunakan kendaraan umum ini dengan alasan keterbatasan armada bersedia untuk disiplin dan tertib di jalan raya? Ini masalah pokok yang ketiga, soal perilaku pengguna jalan. Meski terlihat sepele namun ternyata perilaku pengguna jalan merupakan masalah utama.

Kendaraan bermotor “memakan” zebra cross atau garis marka jalan mungkin sudah menjadi pemandangan jamak di setiap hari. Atau kendaraan yang menyerobot alias enggan untuk antri beriringan juga sering disaksikan. Bahkan karena sering melanggar trafick light muncul anekdot arti lampu hijau, kuning dan merah. Warna lampu kuning di trafict light yang seharusnya adalah peringatan agar pengendara melambatkan kendaraan untuk berhenti, justru diartikan agar memacu kendaraan agar bisa melewati persimpangan. Bahkan meski sudah merah pun tetap dilanggar. Alasannya klasik, mumpung sepi atau tidak ada petugas. Padahal tertib di jalan raya sebenarnya tidak ada kaitannya dengan jalan sepi atau ramai, ada petugas atau tidak.

Kesadaran untuk tertib di jalan, seperti mematuhi rambu atau menghormati pengguna jalan yang lain, harus dimulai dari diri sendiri. Kita tentu tidak ingin mendapatkan jalanan yang macet, semrawut apalagi celaka. Kita sudah atau bahkan sering harus menghabiskan waktu di jalan raya hanya karena ada pengguna jalan yang berlaku tidak tertib. Oleh karena itu, seyogyanya jangan hanya suka mengeluh dan mengumpat atas ketidaknyaman di jalan raya, sementara kita sendiri tak mau berlaku tertib.  Adalah hal yang aneh jika kita bersumpah serapah saat jalan semwarut lantaran trafick light padam sementara tetapi di saat yang sama menyerobot lajur kendaraan.

Demikian juga ketika kita harus memutar karena ada jalan yang diberlakukan sistem satu arah (SSA), orang banyak mengeluh. Biasanya beralasan menjadi lebih jauh, memakan waktu dan sebagainya. Padahal, untuk wilayah Kota Solo ini nyaris tak ada jarak yang jauh. Ini dikarenakan kebiasaan kita sehari-hari yang tidak mudah untuk diubah. Padahal situasi dan kondisi sekitar kita sudah mudah. Seharusnya kebiasaan itu turut berubah.

Memang tidak mudah untuk mengubah kebiasan-kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru. Jangankan berganti moda transportasi, dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum., untuk sekadar menahan diri tidak menggunakan kendaraan bermotor ketika ada keperluan yang dekat saja susah. Hanya sekadar ke rumah tetangga yang sebenarnya bisa dengan jalan kaki, orang pilih naik motor. Masihkah kita akan mempertahankan kebiasaan lama yang hanya akan membuat keruwetan lalu lintas??? (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

31

Visitors today

21

Visits total

425,356

Visitors total

330,684

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta