Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memfasilitasi audiensi antara paguyuban becak, ojek pangkalan serta ojek berbasis aplikasi atau yang dikenal gojek. Audiensi dilakukan di Pendhapi Gede komplek Balaikota rabu (25/1/2017).
Selain Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo turut hadir pula Kapolresta Surakarta Kombespol Ahmad Lutfi, Kepala Dinas Perhubungan Hari Prihanto, serta Kepala Satpol PP Sutarjo.
Dalam pernyataannya Walikota mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan ijin Go-Jek beroperasi di Kota Solo melainkan Sukoharjo.
Untuk itu Walikota meminta pengelola gojek yang hadir untuk mencari ijin, tapi ijin beroperasi untuk pelayanan pesan antar seperti makanan (Go-Food), bukan membawa penumpang. Dan kendaraan yang beroperasi untuk pelayanan makanan harus dimodifikasi.