Pemerintah Kota Surakarta
FKUB Surakarta Dikukuhkan Wali Kota
  March 30, 2017 17:37

Kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surakarta periode 2017-2022 dikukuhkan Wali Kota, FX. Hadi Rudyatmo Kamis (30/3/2017). Ketua PD Muhammadiyah Surakarta H. Subari terpilih sebagai menjadi ketua, didampingi M.J.Tru Prasetyo ,SH MH dam KH. A. Dahlan senagai wakil ketua dibantu H. Alkof Hudaya SH sebagai sekretaris dengan wakil sekretaris Pdt. Jonedi Ginting ,SP ,MA.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Surakarta Nomor 450/l5.4/1/2017, dalam susunan kepengurusan FKUB Surakarta tahun 2017-2022 terdapat 17 pengurus. Mereka mewakili enam agama yang resmi diakui pemerintah dengan komposisi 10 orang wakil islam, perwakilan katolik dan kristen masing-masing dua orang dan satu orang merupakan perwakilan dari Budha, Hindu dan Konghucu.

Wali Kota menyampaikan apresiasinya kepada pengurus FKUB yang dikukuhkan tersebut. Sebagian besar merupakan wajah lama yang terbukti komitmennya dalam menjaga  kerukunan antar umat beragama. “Keberadaan FKUB turut membantu menciptakan Kota Surakarta yang kondusif dan aman untuk ditinggali siapa pun,” ujarnya.

Wali kota mengingatkan salah tugas penting yang diemban FKUB adalah turut membantu dalam merumuskan kebijakan terutama berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan memfasilitasi hubungan kerja dengan pemerintah daerah. Dikatakannya, kepengurusan FKUB 2017-2015 harus dapat meneruskan kegiatan atau program lama yang telah berjalan baik.

“Dengan adanya kepengurusan baru diharapkan kerukunan antar agama dapat berjalan semakin baik dan menciptakan masyarakat yang rukun, saling memahami, dan saling menghormati antara satu dengan yang lain.  Peran tokoh agama pun harus mampu memberikan pencerdasan spiritual,” kata dia.

Persoalan yang kerap dihadapi berkaitan dengan kerukunan umat beragama adalah soal pendirian bangunan tempat ibadah. Berdasarkan regulasi yang ada, FKUB memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi kepada wali kota terhadap pendirian rumah ibadah  yang baru. “Jika FKUB sudah memberikan rekomendasi, sebagai orang yang patuh terhadap undang-undang saya hanya akan meresmikan atau menghadiri peresmian tempat ibadah yang sudah direkomendasi FKUB,” ujarnya.

Berkaitan dengan masalah kantor sekretariat FKUB yang saat ini masih menempati salah satu ruangan di kantor Kesbangpol, Rudy menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Surakarta akan mencarikan solusi dengan mencari tempat yang representative untuk menjadi kantor FKUB sehingga bisa dijadikan pusat untuk berbagai kegiatan yang menyangkut keagamaan di Kota Surakarta.

“Ke depan Pemerintah Kota Surakarta akan mengusahakan sekretariatan khusus untuk FKUB sebagai pusat kegiatan, sampai ini masih proses mencari lahan yang tepat,” jelas dia.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Muslim Umar, berpesan, agar pengurus FKUB yang baru ini tetap mempertahankan dan meningkatkan program kerja periode lalu agar menjadi lebih baik. Muslim juga meminta agar FKUB terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait.  “Dengan komunikasi yang intens toleransi antar umat beragama tetap terjaga sehingga tercipta Kota Surakarta yang kondusif,” kata dia.

Ketua FKUB Sobari mengatakan, ke depan memang bakal dilakukan penguatan komunikasi baik di internal sesama pengurus maupun dengan pihak internal. Komunikasi yang efektif, menurut Sobari akan membuat bila terjadi konflik antar ummat beragama cepat tertangani. “Mohon doanya agar kami amanah untuk menjalankan tugas hingga lima tahun ke depan tanpa kendala,” katanya. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

424,960

Visitors total

330,422

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta