Pemerintah Kota Surakarta
Begini Cara Pemkot Surakarta Hindari Penyimpangan Retribusi
  May 31, 2017 20:03

Pemerintah Kota Surakarta mantap untuk menerapkan layanan elektronik dalam memungut retribusi pasar. Kamis (1/6/2017) besok, lima pasar tradisional resmi menggunakan layanan e-retribusi. Menyusul empat pasar yang lebih dahulu menggunakan. Secara bertahap 44 pasar tradisional yang ada di Surakarta akan menerapkan layanan tersebut.

Menurut Wali Kota FX Hadi Rudyatmo penggunaan e-retribusi akan mencegah potensi penyimpangan pemungutan retribusi. Selain itu, menurut wali kota, e-retribusi juga lebih efisien, transparan dan akuntabel. “Ini untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan kuangan yang ada di Pemkot”, ujarnya.

Kepala Dinas Pasar Subagiyo mengatakan sebenarnya tidak ada istilah kebocoran dalam pemungutan retribusi di lingkungan pasar. Hal itu bisa terlihat dari selalu tercapainya target yang dibebankan dalam APBD terhadap retribusi pasar. Namun dia mengakui, terkadang ada petugas pemungut retribusi yang kurang tertib dalam menyetor hasil pungutan retribusi ke kas daerah.

“Kalau bocor saya kira tidak ada ya karena selama ini target retribusi pasar setiap tahunnya selalu tercapai. Tapi kalau telat bayar kemungkinan memang ada. Petugas pemungut yang seharusnya begitu menarik langsung setor ke kas daerah, kadang setornya terlambat. Ini tidak tertib. Dengan e-retribusi, tidak ada lagi keterlambatan penyetoran retribusi ke kas daerah,” katanya..

Wali Kota FX Hadi Rudyatmo mengatakan penggunaan e retribusi juga akan membuat proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi lebih terukur. Dengan layanan yang berbasis elektronik tersebut, peroleh PAD dapat dibaca setiap saat. “Targetnya tahun depan, seluruh pasar tradisional sudah menggunakan e-retribusi,” tandasnya.

Lima pasar yang secara serentak menerapkan e-retribusi per 1 Juni 2017 adalah Pasar Klewer, Pasar Gading, Pasar Tanggul, Pasar Sibela Mojosongo, dan Pasar Bangunharjo. Kelima pasar tersebut menyusul Pasar Gede, Pasar Gilingan, Taman Pasar Burung dan Ikan Hias Depok dan Pasar Singasoren yang terlebih dahulu sudah menerapkan e-retribusi sejak tahun lalu.

Subagiyo mengatakan penerapan e retribusi memang dilakukan secara bertahap. Meski sudah diluncurkan, memang belum semua pedagang di sembilan pasar tersebut telah menggunakan layanan tersebut. Namun dia optimis, e-retribusi akan membuat pedagang menjadi lebih mudah dalam melaksanakan kewajibannya tersebut.

“Bagi dinas, e retribusi menjadi solusi kebutuhan akan manajemen pengelolaan retribusi pelayanan pasar mulai proses pendaftaran, proses penetapan, proses penyetoran dan proses pelaporan. Kita menjadi memiliki real time incoming report. Laporan data transaksinya juga akurat.,” ujarnya.

 

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

18

Visitors today

8

Visits total

425,152

Visitors total

330,553

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta