Bangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) merupakan salah satu bangunan kolonial yang diberi nama Nongtjik, yang kemudian dimiliki seorang saudagar dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang bermukim di Malaysia.
Setelah bangunan dibeli pemerintah melalui Departemen Aga¬ma (DEPAG), bangunan ini dipergunakan sebagai sarana belajar Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN).
Ciri khas bangunan Nongtjik yang hingga saat ini masih diper¬tahankan adalah struktur bangunan yang tidak mempergunakan semen untuk konstruksinya selain juga banyak ornamen kaca patri berwarna di setiap bukaan dinding seperti pintu dan jendela.
Sekitar tahun 1950, komplek gedung pendidikan itu dipakai un¬tuk kantor Mahkamah Islam Tinggi (MIT) yang kemudian beru¬bah menjadi Pengadilan Tinggi Agama yang membawahi wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Kalimantan. MIT adalah sebuah lembaga setingkat Pengadilan Tinggi untuk peradilan umum. Setelah MIT dipindah ke Semarang dan bubar di tahun 1973, bangunan tersebut beralih fungsi dan diserahkan kepada PGAN sebagai masjid dan gedung sekolah MAN.
Sejarah Bangunan Madrasah Aliyah Negeri
June 21, 2017 16:07
novita rusdiyana
[yarpp]