Pemerintah Kota Surakarta
Hari Keluarga Nasional, Walikota Larang Anak Dibawah Umur Naik Motor
  July 31, 2017 14:41

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo memberikan sambutan dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Pendhapi Gede Balaikota senin (31/07/2017). Walikota berpesan kepada orang tua agar anaknya jangan diijinkan mengendarai kendaraan bermotor sebelum usia 17 tahun.
Kebijakan Pemerintah Kota Surakarta berkaitan dengan melarang anak di bawah 17 tahun sudah berjalan lama. Pemkot bekerjasama dengan kepolisian dan satlantas sudah beberapa kali melakukan razia sepeda motor di depan sekolah. Banyak anak-anak sekolah dibawah 17 tahun masih menggunakan sepeda motor saat ke sekolah.
Beberapa hari yang lalu terjadi viral di media sosial bahwasanya anak dari Kota Solo dibawah umur terekam kecelakaan di Jl Gajahmada. Anak yang menaiki sepedamotor berboncengan tersebut ternyata masih di bawah umur. Berboncengan dan ngebut di jalan sehingga menabrak mobil dan keduanya terpental. Beruntung mereka hanya patah tulang, tidak meninggal dunia. Atas kejadian tersebut Walikota menghimbau kepada orang tua agar anaknya tidak menggunakan sepeda motor jika belum cukup umur.

novita rusdiyana
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

1

Visits total

424,962

Visitors total

330,423

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta