
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo memberikan sambutan dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Pendhapi Gede Balaikota senin (31/07/2017). Walikota berpesan kepada orang tua agar anaknya jangan diijinkan mengendarai kendaraan bermotor sebelum usia 17 tahun.
Kebijakan Pemerintah Kota Surakarta berkaitan dengan melarang anak di bawah 17 tahun sudah berjalan lama. Pemkot bekerjasama dengan kepolisian dan satlantas sudah beberapa kali melakukan razia sepeda motor di depan sekolah. Banyak anak-anak sekolah dibawah 17 tahun masih menggunakan sepeda motor saat ke sekolah.
Beberapa hari yang lalu terjadi viral di media sosial bahwasanya anak dari Kota Solo dibawah umur terekam kecelakaan di Jl Gajahmada. Anak yang menaiki sepedamotor berboncengan tersebut ternyata masih di bawah umur. Berboncengan dan ngebut di jalan sehingga menabrak mobil dan keduanya terpental. Beruntung mereka hanya patah tulang, tidak meninggal dunia. Atas kejadian tersebut Walikota menghimbau kepada orang tua agar anaknya tidak menggunakan sepeda motor jika belum cukup umur.