Pemerintah Kota Surakarta
Kios Selter PKL Disegel
  July 21, 2017 07:48

Pemerintah Kota Surakarta bertindak tegas dengan menyegel kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di yang mangkrak di sejumlah Selter. Rencananya lapak yang disegel itu akan dialihkan ke PKL lain yang bersedia menempati fasilitas tersebut. Menurut Kepala Bidang Penataan PKL Dinas Perdagangan Kota Surakarta Didik Anggono tidak kurang dari 53yang disegel. “Ada yang di Selter Sriwedari, Mojosongo dan Komplang. Terbanyak di Sriwedari,” ujarnya, Jum’at (21/7/2017).

Penyegelan itu terpaksa dilakukan karena PKL yang seharusnya menempati lapak di Selter tersebut enggan menempati dengan alasan jualan mereka tidak laku. Padahal, Pemerintah Kota Surakarta sudah memberikan sejumlah fasilitas di Selter tersebut. “Pemerintah sudah memberikan berbagai fasilitas dari kios, gerobak hingga promosi, tetapi malah dibiarkan mangkrak padahal masih banyak yang mau menempati,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Subagyo.

Menurut Didik ada sekitar 35 Selter PKL di Kawasan Sriwedari yang disegel. Sedangkan di Selter Mojosongo dan Komplang masing-masing 8 dan 10 Selter yang disegel. Surat penyegelan dipasang Dinas Perdagangan Pemerintah Kota Surakarta di setiap kios Selter yang mangkrak. Selter-Selter tersebut dibangun pemerintah sebagai upaya menata PKL yang sebelumnya berjualan di berbagai lokasi yang terlarang seperti jalur lambat, city walk dan sebagainya.

“Karena tidak dipakai untuk berjualan dan sudah lama terpaksa disegel. Nanti akan kami alihkan ke PKL yang lain karena antrean peminat yang ingin berjualan di Selter itu banyak bahkan ada PKL dari luar kota yang ikut antre, tapi kami akan prioritaskan PKL dari Solo dulu,” kata Subagyo.

Pemerintah Kota Surakarta membangun sejumlah selter dalam rangka menata PKL. Selter Sriwedari semula dibangun untuk menampung 60 PKL yang direlokasi dari citywalk. Sementara selter Komplang dibangun sejak 2014 lalu dipakai berjualan 56 PKL yang sebelumnya menempati tepi Jl. Ki Mangun Sarkoro. Sedangkan selter Mojosongo digunakan sejak Juli 2015 oleh PKL yang sebelumnya berjualan di Jl. Jaya Wijaya.

Menurut Didik, penyegelan selter tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17b tahun 2012 tentang petunjuk pelaksana (Juklak) Perda Nomor 3 Tahun 2008. Sebelum disegel, Dinas Perdagangan sudah melayangkan tiga kali surat tetapi tidak digubris pedagang.  “Macam-macam alasannya,tetapi kalau selter lebih dari 3 bulan tidak digunakan lagi ya ditarik hak penempatannya,” katanya.

Didik menuturkan banyak alasan yang mereka sampaikan kepada pemerintah mulai dari modal habis karena dagangan tidak laku sampai alasan tidak betah dan ingin pindah ke lokasi lain. Tetapi menurut Didik, Dinas Perdagangan kurang menerima alasan pedagang yang tidak lagi berjualan karena sepi pembeli. “Selter Komplang maupun selter Mojosongo kan di tepi jalan besar tetapi ada yang beralasan yang kami rasa tidak logis, ya monggo saja kalau enggan menempati karena pemerintah sudah berupaya menempatkan dan memberikan fasilitas berjualan,” ujar Didik.

Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo mendukung langkah tegas Dinas Perdagangan tersebut. Dia bahkan meminta agar Dinas Perdagangan tidak lagi memberi bantuan kepada PKL yang sebelumnya direlokasi ke selter tetapi tidak dimanfaatkan dengan berbagai alasan. Wali Kota Rudyatmi menyakini jika ke depan Selter Sriwedari akan ramai pengunjung. Selain beroperasinya Museum Keris, Pemkot juga berencana memasang paving di halaman selter Sriwedari tersebut sehingga persoalan debu yang dijeluhkan PKL sebagai penyebab keengganan pembeli ke lapaknya akan teratasi. “Nanti kalau sudah ramai jangan menyesal dan minta-minta tempat jualan lagi,” tandasnya.

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

32

Visitors today

21

Visits total

424,960

Visitors total

330,422

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta