Pemerintah Kota Surakarta bergerak cepat agar penyerapan anggaran bisa maksimal dengan membagikan lebih awal Dokumen Pelaksanaan Anggaran(DPA) untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menegaskan kini tidak ada lagi alasan lelang tidak bisa dilakukan di awal tahun apalagi berujung gagal karena DPA sudah ditangan jauh sebelum dimulainya tahun anggaran.
“Biasanya DPA baru diserahkan Januari atau Februari. Untuk tahun depan penyerahan DPA dipercepat pada awal Desember, agar OPD bisa segera menyiapkan lelang kegiatan fisik pada tahun depan,” ungkap Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, di Balai Kota Solo, Senin (4/12/2017).
Wali Kota Rudyatmo meminta agar seluruh proses lelang sudah dimulai pada tri wulan pertama. OPD yang memiliki anggaran untuk pembangunan fisik agar segera mempersiapkan dokumen lelang. Menurutnya, pemenang lelang sudah harus diketahui paling lambat Maret. “Target lelang selesai pada triwulan pertama,” kata wali kota.
Menurut wali kota, dengan pelaksanaan lelang di awal tahun maka pelaksana pekerjaan tidak dikejar-kerja waktu untuk penyelesainnya. Dikatakannya, jika dikejar waktu karena persiapannya yang mepet akan berdampak pada kualitas hasil pekerjaannya. “Kalau anggaran cepat direalisasikan, maka terjadi percepatan pembangunan dan terjadi pertumbuhan ekonomi yang berdampak ke masyarakat,” tambah Wali Kota Rudyatmo.
Pada tahun depan, sejumlah proyek fisik yang direncanakan memang membutuhkan waktu panjang. Proyek tersebut di antaranya adalah Pembangunan Jembatan Kalianyar di Jalan Walanda Maramis, Pembangunan Pasar Jebres, Pembangunan Tiga Puskesmas Pembantu, Pembangunan Gedung Dinas Kesehatan, Gedung Dinas Pemadam Kebakaran, Pembangunan Lanjutan Koridor Adi Sumarmo dan Pembangunan Asesori Fly Over Manahan.
Selain itu juga ada Pembangunan Gedung Dinas Sosial, Gedung BPPD, Kantor Kecamatan Laweyan dan Pasar Kliwon, Pembangunan Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran yakni Kelurahan Semanggi Kidul dan Kelurahan Joglo. Pembangunan Taman Cerdas Nusukan dan Bumi serta Penataan Kawasan Kumuh Semanggi.
Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Yulistianto, seluruh OPD sudah diingatkan agar segera menyiapkan dokumen perencanaan pelaksanaan lelang. Idealnya, sebelum tahun 2017 berakhir dokumen pelakansaan lelang sudah siap dan segera diumumkan melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang untuk ditayangkan di LPSE.
“Kalau semua bisa dilelang di triwulan pertama, kegiatan yang direncanakan bisa dikerjakan tepat waktu. Pengerjaan proyek juga tidak tergesa-gesa,” ujarnya.
Menurut Budi, pada tahun 2017 terdapat OPD yang gagal menyelesaikan proses lelang karena waktu yang sangat mepet. Kesalahan di perencanaan seperti itu tidak boleh terulang. Dia mengatakan tidak mungkin ada rekanan yang berani mengerjakan pekerjaan fisik jika proses lelang dilakukan menjelang tahun anggaran berakhir. “Tidak boleh ada lagi lelang dilakukan di tri wulan ketiga karena potensi gagalnya sangat besar,” ujarnya. (***)