Pemerintah Kota Surakarta
Aplikasi e-kelurahan Diluncurkan
  September 26, 2017 12:04

Untuk memudahkan pelayanan masyarakat, Pemerintah Kota Surakarta, meluncurkan aplikasi e-kelurahan. Aplikasi tersebut memberikan kemudahan pelayanan dasar masyarakat seperti untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, di antaranya pelayanan surat lahir, mati, dan menikah. E-kelurahan ini diluncurkan untuk mengganti sistem lama yang sebelumnya digunakan Pemerintah Kota Surakarta.

Kepala Seksi Infrastruktur Dinas Koperasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Solo, Taufan Redina, sebelum ada aplikasi e-kelurahan, Pemerintah Kota Surakarta menggunakan sistem yang diberi nama Bank Data Pelaksanaan Masyarakat (BDPM). “Tetapi BDPM tak bisa dikoneksikan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dispendukcapil, sehingga membuat data kependudukan di kelurahan dan di dinas selalu beda. Ini menjadi masalah dalam membuat kebijakan,” ujarnya.

Menurut Taufan, e-kelurahan merupakan aplikasi yang lebuh mutahir dan dapat terkoneksi dengan SIAK. Diyakini aplikasi ini akan membuat tertib administrasi bisa diselenggarakan. “Karena dengan aplikasi e-kelurahan, akan diketahui dengan mudah warga misalnya masih memiliki KK lama dan belum diperbaharui datanya. Itu pasti terdeteksi,” ujarnya.

Dinas Komunikasi dan Informatika mengandeng Gama Techno sebagai penyedia layanan aplikasi e-kelurahan. Menurut Account Manager Gama Techno, Agatta Stefia Devi, salah satu keuntungan dari adanya aplikasi tersebut bagi masyarakat adalah masyarakat dapat lebih mudah mengakses data kependudukan mereka. “Karena aplikasi adalah aplikasi online yang bisa diakses setiap saat oleh masyarakat. Pengoperasian aplikasi ini juga lebih mudah juga menjadi lebih mudah dalam bekerja,” katanya.

Menurut Agatta Stefia Devi,  aplikasi e-kelurahan juga akan membuat penghematan terutama berkaitan dengan belanja ATK seperti kertas karena e-kelurahan bersifat peperless. Warga yang ingin mendapatkan layanan administrasi kependudukan langsung dilayani dengan menginput data di komputer. “Misal bikin KK baru, petugas kelurahan langsung menginput datanya, dan langsung tercetak dan jadi KK nya saat itu juga,” ungkapnya.

Taufan menambahkan, e-kelurahan merupakan layanan aplikasi berbasis web yang didesain untuk menunjang operasional layanan di pemerintahan kelurahan khususnya dalam hal pelayanan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat. Menurut Taufan, e-kelurahan membuat masyarakat yang membutuhkan surat pengantar dari kelurahan untuk kepentingan administrasi kependudukan tidak diperlukan lagi. “Cukup tunjukkan KTP dan KK, diinput nanti surat yang dibutuhkan sudah sampai di kecamatan atau Dispendukcapil sendiri,” kata dia.

Menurut Taufan, karena e-kelurahan tersambung dengan SIAK, dengan sendiri aplikasi ini juga akan mengintegrasikan data kependudukan seperti warga miskin yang masuk dalam SK Wali Kota. Keluarga miskin yang mendapatkan bantuan pendidikan misalnya, tidak perlu harus membawa surat pengantar dari kelurahan lagi. “Sekolahan tinggal mengecek secara online apakah seseorang itu termasuk Gakin atau tidak,” tambah Taufan. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

18

Visitors today

13

Visits total

425,219

Visitors total

330,601

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta