Pemerintah Kota Surakarta
Warga Kawasan HP 16 Akan Diberi Setifikat Tanah
  January 4, 2018 04:23

Dibawah kepemimpinan FX. Hadi Rudyatmo, Pemerintah Kota Surakarta saat ini sedang menjalankan program 3WMP (Wasis, Waras, Wareg, Mapan dan Papan). Salah satu fokus dari program tersebut adalah mewujudkan tempat tinggal yang layak bagi warga masyarakat Kota Solo. Saat ini Pemerintah Kota Surakara memberikan prioritas untuk menata beberapa kawasan di Kota Solo. Tujuannya, tak lain agar nantinya kawasan-kawasan tersebut terbebas dari predikat rumah tidak layak huni.

Salah satu kawasan yang menjadi prioritas bagi Pemkot Surakarta untuk ditata adalah kawasan Semanggi, tepatnya diatas lahan HP 16. Pemerintah Kota Surakarta bersama Kelompok Kerja (Pokja) Penataan Kawasan HP 16,  saat ini telah rampung melakukan pendataan secara faktual jumlah warga dan hunian di tanah Hak Pakai HP 16, Kampung Kentheng, Semanggi, Senin (8/1).

Permukiman di atas tanah negara yang masuk wilayah RW 007 Semanggi itu terbagi menjadi empat wilayah RT, yakni RT 002, 003, 005 dan 006 dengan jumlah bangunan rumah milik warga sebanyak 590 unit. Perinciannya, di RT 002 ada 42 rumah, RT 003 ada 309 rumah, RT 005 ada 112 rumah, dan RT 006 ada 127 rumah. Di RT 005 dan RT 006 termasuk yang tinggal di bantaran Sungai Bengawan Solo. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Surakarta, Sutarjo, mengatakan pendataan hunian di tanah milik HP 16 bisa diselesaikan selama tiga hari Sejak Sabtu (6/1). “Tapi itu sifatnya masih data sementara karena kami masih harus mendata bangunan fasilitas umum, nanti semuanya kami data juga,” kata Sutarjo.

Setelah ini, data hunian segera dilaporkan kepada Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo untuk ditindaklanjuti. “Ya nanti kebijakan penataannya kan langsung dari Pak Wali. Yang jelas kami tugasnya mendata, mendata jumlah hunian. Termasuk hunian milik penduduk luar kota di sini semua kami catat,” lanjut Sutarjo.

Sebelumnya beredar kabar bahwa warga di kawasan HP 16 akan digusur oleh Pemkot Surakarta. Tak mau masalah ini berlarut-larut, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, segera memberi penjelasan tentang penataan kawasan Kampung Kentheng dengan penegasan bahwa dalam progam tersebut tidak ada penggusuran. Saat bertemu dengan warga Kampung Kentheng, FX Rudi berjanji memberi sertifikat tanah bagi 600-an penghuni lahan HP No. 16.

Dalam program penataan lahan HP No. 16, Pemkot Surakarta berencana menjadikan kawasan Kampung Kentheng sebagai Central Business District (CBD) di wilayah Solo Selatan, karena bila kawasan tersebut tidak ditata kondisinya akan tetap kumuh dan warga tidak punya hak dengan status hukum yang pasti. “Pemkot Solo hanya melaksanakan penataan kawasan di tanah HP No. 16, bukan menggusur,” kata Rudy, kepada wartawan, menjelaskan hasil pertemuan dengan warga di Balai Kota, Kamis (4/1) yang lalu.

Rudy berencana melegalkan keberadaan mereka dengan memberikan sertifikat tanah hak milik. Namun demikian, pemberian sertifikat itu akan dilakukan sepanjang permit (persetujuan) dikabulkan DPRD. Tahun ini juga Rudy mengajukan permit pembebasan lahan HP 16 untuk dijadikan perumahan warga. Dia pun menyakini permit itu akan disetujui.

Terkait konsep penataan, Rudy menjelaskan tanah HP 16 seluas 50.000 meter persegi itu akan digunakan untuk kantor Kelurahan Mojo hasil pemekaran Kelurahan Semanggi, masjid, dan perumahan warga. Pemkot berencana membangun rumah tapak yang nanti diperuntukkan warga penghuni tanah HP16. “Nanti misalnya dibuat rumah tapak masing-masing 40 meter persegi. Ini misal lo ya. Jadi tidak digusur, tapi kami tata,” ungkapnya. Langkah ini diambil Pemerintah Kota Surakarta untuk memberikan jaminan kepada warga Kota Solo agar terpenuhi kebutuhan pokoknya, dalam hal ini papan.

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

19

Visitors today

13

Visits total

425,552

Visitors total

330,796

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta