Penyesuaian Jam Kerja ASN Terkait Pembangunan Over Pass Manahan
March 8, 2018 14:11
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Manajemen Rekayasa Lalu Lintas selama masa pembangunan Over Pass Manahan yang dimulai pada tanggal 12 Maret 2018 – akhir November 2018 maka akan dilakukan penyesuaian jam kerja dan pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi Perangkat Daerah yang memiliki 5 hari kerja dalam seminggu disesuaikan menjadi :
- Senin s/d Kamis : 07.30 WIB – 16.30 WIB
- Jumat : 07.30 WIB – 11.00 WIB
- Istirahat : 12.00 WIB – 12.40 WIB
Sedangkan Perangkat Daerah yang memiliki 5 hari kerja dalam seminggu disesuaikan menjadi :
- Senin s/d Kamis : 07.30 WIB – 16.30 WIB
- Jumat : 07.30 WIB – 11.30 WIB
Sabtu : 07.30 WIB – 13.00 WIB
novita rusdiyana
[yarpp]