Pemerintah Kota Surakarta
Antisipasi Arus Mudik, Dishub Pasang 110 RPPJ
  June 2, 2018 17:03

Mengantisipasi meningkatnya volume kendaraan bermotor yang memasuki Kota Solo jelang arus mudik maupun arus balik Lebaran 2018 berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta. Salah satunya dengan memasang papan Rambu Pendahulu Penunjuk Jurusan (RPPJ) khusus angkutan lebaran di berbagai persimpangan utama yang akan menuju atau keluar Kota Solo.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Surakarta Ari Wibowo mengatakan tahun sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pemasangan papan RPPJ menjelang Hari Raya Idul Fitri. Namun untuk tahun 2018 tampilan visual rambu yang dipasang semakin disempurnakan. “Kalau tahun lalu aplikasinya hanya di ikatkan pada batang pohon, untuk tahun tahun ini akan menggunakan struktur semi permanen,” ungkap Ari ketika mengawasi pemasangan RPPJ di simpang tiga Faroka, Sabtu (02/06).

Dengan menggunakan struktur semi permanen Ari menjelaskan ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh seperti tampilan estetika lebih baik, lebih awet dan yang terpenting rambu lebih mudah terbaca serta pemakaiannya bisa berlanjut. Dari pantauan di lapangan secara visual kerangka rambu tersebut terbuat dari besi, memiliki lebar 1,2 meter dan tinggi 2 meter dengan tinggi kaki tiang 50 cm. Pemasangannya dilakukan dengan menancapkan rambu tersebut ke tanah kemudian di semen untuk memperkuat struktur.

Ari menuturkan, dipasangnya papan RPPJ bertujuan meminimalisir kebingungan pemudik ketika harus memilih jalan untuk mencapai tujuan mereka. Kebingungan pemudik di jalanan, lanjutnya beresiko menimbulkan kemacetan. Belum lagi, di Kota Solo saat ini tengah berlangsung pembangunan fly over di kawasan Manahan. “Pemudik perlu diarahkan apalagi saat ini ada perubahan pengalihan jalan karena pembangunan fly over,” tuturnya.

Rencananya dalam waktu 2-3 hari Dishub akan memasang 110 buah papan RPPJ di berbagai titik persimpangan besar yang akan menuju atau keluar Kota Solo. Jumlah tersebut lebih banyak dari tahun lalu yang hanya dipasang 105 RPPJ, hal itu dikarenakan adanya pembangunan fly over Manahan tahun ini sehingga penambahan papan RPPJ dirasa perlu.

“110 rambu tersebut bukan berarti akan dipasang di 110 titik karena terkadang satu titik akan dipasang 2 RPPJ. Contohnya seperti yang terjadi di Simpang Tiga Faroka, kita pasang dua rambu. Satu untuk arah barat ke timur dan satunya untuk arah timur ke barat,” terang Ari. Ia menambahkan tidak menutup kemungkinan Dishub akan menambah lagi jumlah papan RPPJ jika ada masyarakat yang melaporkan ada kawasan yang perlu dipasang rambu sejenis.

Ari menegaskan papan RPPJ yang dipasang kali ini bukan merupakan rambu alternatif, namun merupakan rambu khusus yang memang digunakan untuk mengarahkan pemudik atau memandu pemudik yang keberadaannya sudah ditempatkan mulai dari batas kota. “Kami berharap pemudik atau masyarakat yang tidak ada kepentingan di dalam kota mau mengikuti rambu yang telah kami pasang ini, agar kelancaran arus mudik maupun arus balik lebaran 2018 dapat terjaga,” pungkasnya.

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

26

Visitors today

14

Visits total

425,382

Visitors total

330,698

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta