Pemerintah Kota Surakarta
Demi Multiplier Effect, Tarif Sewa Bus Gatotkaca Diturunkan
  March 2, 2019 20:33

Bus Gatotkaca yang diluncurkan operasionalnya oleh Pemkot Surakarta pada awal 2018, memang bukan bus sembarangan. Didesain eksklusif, bus berukuran di atas normal itu sengaja disediakan Pemkot guna mengakomodasi kepentingan para pebisnis.

Sensasi meeting di atas bus yang tengah berjalan, merupakan tawaran utama Pemkot bagi para pelaku usaha. Tentunya, rapat atau pertemuan di luar ruangan menjadi sesuatu yang menarik dan jauh dari kesan monoton sebagaimana meeting di kantor.

Mengusung tema “Meeting on The Bus”, sederet fasilitas layaknya ruang pertemuan pun disematkan di bus yang semula bernama Begawan Adhiyasa ini. Sekadar kilas balik, Begawan Adhiyasa adalah bus yang awalnya diperuntukkan sebagai alat transportasi atlet difabel selama Asean Para Games (APG) 2011 di Solo. Usai ajang olahraga tingkat Asean tersebut, Pemkot mendapatkan hibah bus tersebut dari panitia.

“Meeting on The Bus” yang ditawarkan bus Gatotkaca jelas bukan tanpa maksud. Layaknya bus tingkat Werkudara, sepur kluthuk Jaladara, maupun railbus Batara Kresna, bus Gatotkaca juga mengusung misi untuk meningkatkan jumlah wisatawan ke Kota Bengawan. Jika ditilik lebih lanjut, tentu wisatawan yang dibidik adalah pebisnis atau pelaku usaha yang berwisata di sela-sela aktivitas mereka.

Gelontoran dana ratusan juta rupiah untuk memodifikasi bus Begawan Adhiyasa menjadi bus Gatotkaca, juga menjadi bukti keseriusan Pemkot dalam mengejar multiplier effect dari perjalanan bisnis penyewa bus rapat itu. Tercatat, anggaran sekitar Rp 200 juta dikucurkan APBD 2017 untuk keperluan modifikasi tersebut.

Sayang, seiring berjalannya waktu, multiplier effect yang digadang-gadang belum maksimal. “Terhitung sejak selesai diperbaiki ulang dan dioperasikan lagi pada Mei 2018, baru tiga penyewa bus Gatotkaca. Sampai sekarang,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Taufiq Muhammad.

Seyogyanya, ketiga penyewa tersebut sudah memaksimalkan fungsi bus Gatotkaca sebagai meeting bus. Sebanyak dua penyewa berasal dari instansi yang memanfaatkan Gatotkaca sebagai ruang pertemuan, adapun satu penyewa lain menggunakannya untuk pertemuan keluarga besar.

“Tapi kami anggap peminat bus Gatotkaca masih jauh dari harapan. Sebab bus ini sudah dioperasikan hampir setahun.”

Pemkot pun berpikir keras mengatasi masalah tersebut. Pemkot menengarai, salah satu penyebab adalah minimnya penyewa bus Gatotkaca adalah relatif mahalnya tarif sewa angkutan tersebut. Selama ini bus itu disewakan dengan tarif Rp 2.000.000 untuk durasi tiga jam. “Mungkin banyak calon penyewa yang merasa budget rapat mereka terbatas. Akhirnya banyak peminat yang memilih mencarter bus Werkudara, dan batal memesan bus Gatotkaca. Mungkin rencana rapat di jalan diganti dengan agenda jalan-jalan bareng,” kata Taufiq.

Meski merasa tarif sewa bus Gatotkaca masih wajar, Taufiq enggan menjadikan harga sewa itu sebagai polemik. “Kami memilih menurunkan tarif sewanya saja, untuk mendongkrak peminat bus Gatotkaca,” tandasnya.

Belum lama ini, Pemkot pun mengedarkan informasi tertulis kepada berbagai pemangku kepentingan terkait. Menurut Taufiq, surat tersebut berisi tarif sewa baru bus Gatotkaca. “Sekarang sewanya diturunkan menjadi Rp 1.000.000 untuk dua jam. Kami kira durasi waktu dua jam masih memadai untuk menggelar pertemuan,” terang dia.

Taufiq meyakinkan, pengurangan tarif sewa maupun penyesuaian durasi penggunaan bus Gatotkaca itu tidak berdampak apapun terhadap fasilitas yang disediakan Pemkot bagi peminjamnya. Mereka tetap bisa menikmati kenyamanan meeting di dalam bus yang berjalan, menggunakan layar proyektor, hingga menyeduh secangkir kopi atau teh.

Ia juga menandaskan, turunnya biaya sewa bus Gatotkaca dilatarbelakangi peruntukkan moda transportasi tersebut untuk mendongkrak pariwisata di Kota Solo. “Kami lebih berpikir multiplier effect bus Gatotkaca. Selama ini Gatotkaca, Werkudara, maupun Jaladara tidak pernah difungsikan sebagai angkutan wisata semata. Namun lebih mendorong pengembangan sektor pariwisata, di mana hasilnya akan dinikmati pelaku usaha lain. Misalnya perhotelan, kuliner, cinderamata, dan sebagainya,” papar Taufiq.

Alhasil, kebijakan itu kini menjadikan para peminat bus Gatotkaca membayar sewa lebih miring dibanding sebelumnya. “Pemberitahuan yang kami kirimkan sudah bisa dijadikan dasar penurunan tarif, sebab hingga kini tarif sewa bus Gatotkaca belum diakomodasi dalam Peraturan Daerah (Perda) Retribusi. Beda dengan sewa bus Werkudara,” kata Taufiq.

Namun Pemkot juga sudah berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2016 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9/2011 tentang Retribusi Daerah, guna mengakomodasi tarif sewa bus Gatotkaca.

Wali Kota FX Hadi Rudyatmo menyebut, bus Gatotkaca bukanlah bus rapat biasa. Jadi armada ini diluncurkan untuk memberikan fasilitas wisata meeting yang tidak biasa. Semua masyarakat boleh menggunakannya, tentunya dengan tarif yang ditentukan,” jelasnya. (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,221

Visitors total

330,603

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta