Pemerintah Kota Surakarta
Memanfaatkan Sampah Jadi Sumber Listrik
  August 30, 2016 12:22

Tanpa pengelolaan yang baik, sampah hanya akan menjadi permasalahan yang cukup berat bagi sebuah daerah. Untuk Kota Surakarta saja misalnya, dengan produksi harian sampah sebesar 260 ton akan menjadi masalah di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Putri Cempo di wilayah Mojosongo. Tempat pembuangan sampah akhir Putri Cempo sebenarnya sudah tidak bisa menampung sampah lagi. TPA seluas 17 hektar tersebut sebenarnya sudah tidak bisa menampung sampah sejak tahun 2005 lalu. Idealnya ketinggian tumpukan sampah hanya 15 meter saja, tetapi terus ditambah hingga ketinggian sekarang sekitar 30 meter.

Karena sudah tidak bisa menambah luas TPA lagi, Pemerintah Kota Surakarta berupaya keras mengelola sampah menjadi hal yang bermanfaat. Pilihan jatuh pada pengelolaan sampah dengan pemanfaatan teknologi plasma gasifikasi yang  berpotensi menghasilkan listrik 10 megawatt/jam. Jadi TPA tersebut akan dijadikan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang bisa menghasilkan daya listrik sebesar 10 megawatt/jam itu.

Setelah diadakan lelang proyek yang diikuti 3 perusahaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta  telah menerbitkan surat penetapan lelang pengelolaan sampah menjadi sumber energi di TPA Putri Cempo kepada PT Citra Metro Jaya Putra pada tanggal 17 Agustus 2016. Sedangkan pengerjaan megaproyek PLTSa direncanakan efektif berjalan awal 2019.

Pimpinan Konsorsium  PT Citra Metro Jaya Putra, Elan Syuherlan, mengemukakan investasi PLTSa Putri Cempo dilaksanakan dengan sistem kerja sama build, operate, transfer dalam jangka waktu 20 tahun. Artinya kerjasama antara PT Citra Metro Jaya Putra dengan Pemkot Surakarta akan berjalan selama 20 tahun, setelah itu pengelolaan akan diserahkan kepada Pemkot Surakarta.

Menurut Elan,  nilai investasi yang mereka tanamkan senilai Rp417 miliar. Setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang, Elan mengatakan pihaknya segera melaksanakan studi lokasi, penyusunan desain fasilitas peralatan, pembangunan konstruksi PLTSa, serta penyiapan operasional. Persiapan studi sampai operasi direncanakan berlangsung 2,5 tahun. Untuk tahap awal operasional, menurut Elan, perusahaannya bakal mengolah sampah dengan kapasitas 250 ton/hari dengan lahan seluas delapan hektare. Listrik tersebut nantinya akan dijual kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pengolahan sampah existing bisa menghasilkan kapasitas listrik 10 megawatt/jam. Pihaknya mempersiapkan untuk kemungkinan pengolahan sampah dengan volume 1.000 ton/hari yang hasilnya bisa dijual kepada PLN. Elan menjelaskan pengolahan sampah menjadi sumber energi dilakukan dengan teknologi plasma gasifikasi. Dikatakannya, teknologi pengelolaan sampah tersebut diklaim nihil polutan.

Sampah sebagai bahan utama PLTSa ini menurut Elan nantinya akan larut sehingga tidak ada polutan. Tidak ada racun  atau asap dari mesin. “Output yang dihasilkan dari proses ini berbentuk gas sintetis. Gas nantinya bisa menggerakkan generator untuk penyediaan listrik,” kata Elan. Terkait residu pengolahan sampah menjadi listrik, dia menyebutkan sisa proses gasifikasi sampah bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, salah satunya campuran konstruksi aspal untuk proyek pembangunan.

Disinggung soal pemanfaatan lain sampah di TPA Putri Cempo, Elan belum memikirkannya. “Sampai sekarang kami belum hitung dengan pasti existing sampah di sana,” ujarnya. Menurut Elan produk yang dihasilkan tidak hanya hanya listrik, sebenarnya sampah juga bisa diolah menjadi bio jet fuel  atau bahan bakar bio untuk pesawat terbang.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surakarta, Tutik Mulyani, menyatakan  meski jumlah sampah di TPA Putri Cempo sudah over load tetapi masih bisa menampung tambahan sampah hingga 2,5 tahun mendatang, tepat  ketika PLTSa resmi beroperasi. Sehubungan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18/2016 yang mensyaratkan pengolahan sampah menjadi listrik dengan volume 1.000 ton/hari, Tutik menyebutkan saat ini penjajakan koordinasi dengan wilayah lain sudah jalan untuk menambal kekurangan volume sampah 750 ton/hari.  “Untuk sementara kita olah dulu jumlah sampah perhari 260 ton ditambah tumpukan sampah yang sudah ada sambil menunggu hasil koordinasi dengan  daerah sekitar,” katanya.

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

21

Visitors today

12

Visits total

425,377

Visitors total

330,696

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta