Pemerintah Kota Surakarta
Dimulai, Proyek Pembangunan RSUD Semanggi
  October 6, 2017 16:49

Proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Semanggi segera dimulai. Dinas Kesehatan Kota Surakarta bergerak dengan membersihkan calon lokasi pembangunan RSUD tersebut. Pemilik bangunan yang menempati tanah Hak Pakai (HP) 54 di wilayah RT 05 RW 07, yang merupakan lokasi RSUD berdiri diminta segera mengosongkan lahan.

Ada sebanyak 19 bangunan yang berdiri di tanah HP 54 tersebut. Pemerintah Kota Surakarta memberikan batas waktu 30 November kepada penghuni bangunan. Pemerintah juga menyediakan kompensasi ongkos bongkar dengan besaran Rp 4 juta sampai Rp 6 juta per meter persegi untuk tempat tinggal. Warga juga mendapat ganti rugi sebesar Rp 13 juta untuk membantu warga yang terpaksa memindah usahanya.

Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengatakan pihaknya sudah berbicara dengan warga yang selama ini memanfaatkan Tanah HP 54 tersebut. Menurutnya, wajar jika warga mengajukan beberapa permintaan termasuk keinginan agar mereka nantinya diprioritaskan untuk turut bekerja di RSUD Semanggi jika sudah jadi. Hanya saja, warga juga harus mampu memenuhi persyaratan sesuai dengan tenaga yang diperlukan. “Misal ingin jadi perawat, ya harus memang benar-benar lulusan perawat,” kata dia.

Perwakilan warga penghuni HP 54, Tri Wahyudi membenarkan jikan Wali Kota Rudyatmo sudah menyatakan kesediaannya untuk memenuhi harapan warga. Menurut Wahyudi, warga sudah menempati lokasi tersebut sejak tahun 2003 tidak keberatan untuk pindah karena menyadari tanah tersebut milik negara. Hanya saja, mereka berharap pemerintah memberi kompensasi. “Yang menghuni di sana ada 6 orang, kemudian ada yang memanfaatkan untuk lokasi usaha seperti warung, gudang dan ada juga yang membuat kandang ternak,” ujarnya.

RSUD Semanggi akan dibangun di lahan seluas 9.800 meter persegi dengan anggaran sekitar Rp 200 miliar. Proyek ini dikerjakan dengan sistem multiyears sampai tahun 2019 mendatang. Tahun ini Pemerintah Kota Surakarta sudah menyediakan anggaran sebesar Rp 25 miliar yang sebagian besar digunakan untuk pembebasan lahan serta pra kontruksi. Di, tahun 2018 dialokasikan Rp 100 miliar sedangkan tahun 2019 sebesar Rp 75 miliar.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Siti Wahyuningsih mengatakan proses pembebasan hunian sudah selesai dan tidak ada permasalahan. Sambil menunggu proses pengosongan rampung, saat ini tengah dilakukan persiapan pembangunan. “Ini tahap lelang dan direncanakan rampung bulan ini. Setelah itu dilakukan proses pembangunan,” tambahnya lagi. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,383

Visitors total

330,699

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta