
Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta kali ke delapan berturut turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan penghargaan dilakukan di kantor BPK perwakilan Jawa Tengah (Jateng), Rabu (16/5/2018) dan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Tengah Hery Subowo SE, MPM.Ak, CIA, CFE kepada Walikota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Tengah menyampaikan, bahwa penghargaan ini sebagai bentuk keberhasilan Pemkot Surakarta yang dinilai telah menyajikan data secara transparan, jelas, dan tepat. Dan ini merupakan penghargaan yang ke-8 untuk Pemkot. Kedepan bisa ditingkatkan lagi dan sebagai motivasi Pemerintah Kota Surakarta untuk menyusun laporan lebih baik lagi, serta tata kelola keuangan secara baik.
Sementara itu, Walikota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menegaskan, bahwa pencapaian ini bukanlah hasil kerja Walikota semata. Melainkan, hasil kerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Beliau berharap, dengan adanya penghargaan ini bisa menjadi penyemangat para abdi negara untuk semakin bekerja keras dalam melayani masyarakat. Masyarakat dalam LPMK juga harus bisa memberikan laporan penggunaan anggaran dengan sebaik-baiknya. Walikota juga meminta agar opini WTP ini tidak berhenti, tetapi bisa dipertahankan seterusnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Surakarta Teguh Prakosa dalam sambutannya mengaku bangga atas keberhasilan Pemkot Surakarta telah berhasil mempertahankan penghargaan WTP tahun ini. Dan mengajak seluruh anggota Dewan dan Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kinerja terlebih dalam membuat laporan penggunaan anggaran.