Pemerintah Kota Surakarta
Pasar Rejosari Terbaik se-Jawa Tengah
  August 16, 2018 16:05

Pengelolaan pasar tradisional di Kota Surakarta kembali mendapatkan apresiasi dengan ditetapkannya Pasar Rejosari sebagai pasar rakyat terbaik se-Jawa Tengah dalam Kompetisi Pasar Rakyat Jawa Tengah 2018. Pasar tradisional yang selesai direnovasi akhir 2017 silam ini menyisihkan 34 pasar tradisional lainnya dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Penghargaan sebagai pasar rakyat terbaik 2018 ini diterima Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Subagiyo, bersamaan dengan peringatan Hari Jadi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 15 Agustus lalu di Semarang. “Ini membuktikan komitmen dan keberpihakan Pemerintah Kota Surakarta terhadap pasar tradisional yang menjadi urat nadi perekonomian di Surakarta,” kata Subagiyo.

Revitalisasi pasar tradisional bagi Pemerintah Kota Surakarta merupakan salah satu program unggulan yang secara berkesinambungan dijalankan sejak awal tahun 2000-an. Menyadari tidak memiliki potensi alam yang dapat dimaksimalkan untuk menyejahterakan warganya, Pemerintah Kota Surakarta menempatkan perdagangan sebagai program prioritas agar perekonomian warga Kota Surakarta berkembang dan meningkat. Karenanya, pasar tradisional dipandang sebagai urat nadi perekonomian kota.

Dengan 44 pasar tradisional yang masih eksis, Pemerintah Kota Surakarta secara bertahap melakukan revitalisasi pasar-pasar tersebut. Pada tahun 2017, Pasar Rejosari yang terletak di Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres mendapat giliran ditata ulang.  “Tujuannya agar pasar tradisional tetap nyaman untuk berbelanja dan menjadi ruang publik bagi warga sekitar,” kata Subagiyo.

Menurut Subagiyo Pasar Rejosari yang memiliki luas  lahan 2477 m² ini sejak dibangun pada taun 1976 belum pernah tersentuh perbaikan. Fasilitas pedagang sangat minim membuat daya saing pasar tersebut menurun. Pada tahun 2016, Pemerintah Kota Surakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,7 miliar untuk perbaikan tahap pertama. “Kemudian di tahun berikutnya, dilanjutkan lagi dengan anggaran bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 19,4 miliar,” sambung Kepala Bidang Penataan pasar Sigit Prakosa.

Sigit mengatakan setelah revitalisasi, Pasar Rejosari yang terdiri dari dua lantai ini memiliki 246 kios, 210 los dan 128 pelataran. Sebanyak 503 pedagang yang sebelumnya berdagang di pasar tersebut kembali ditampung di pasar yang kini hampir seluruh kios di dalamnya dibangun menyerupai kios. “Pembuatan los dengan dilengkapi pintu dan jendela kaca seperti menyerupai bentuk kios dan juga tempat untuk pedagang oprokan menggunakan meja stainless setinggi 60 cm ini sesuai dengan Standar Nasional Indonesia,” tambah Sigit.

Dinas Perdagangan menerapkan sistem zonasi di Pasar Rejosari. Ada 4 zonasi yang diterapkan yani zona barang basah terdiri dari dari pedagang daging sapi, daging ayam dan ikan segar yang mewajibkan pedagang berjualan di kios atau los dalam ruang kaca. Kemudian zona barang semi basah, terdiri dari pedagang buah, sayur, tahu/tempe, bumbu dan hasil bumi. Zona barang kering, yang terdiri dari pedagang makanan kering, pakaian/tas/sepatu, peralatan rumah tangga dan sembako. Terakhir adalah zona kuliner yang terdiri dari penjual makanan saji.

“Sesuai dengan SNI Pembangunan Pasar Tradisional, Pasar Rejosari juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung mulai tempat cuci tangan, ruang menyusui/laktasi, CCTV, ruang pertemuan, taman, jalur evakuasi, mushola, alat pemadam api ringan, hydrant, toilet, saluran pembuangan, sarana pembuangan sampah, air bersih dan pos kesehatan. Di sini juga sudah ada paguyuban pedagang yang bernama Paguyuban Pasar Rejosari untuk membantu mengembangakan pasar dan menaungi pedagang.” Jelas Sigit.

Dinas Perdagangan Surakarta kemudian menunjuk Pasar Rejosari untuk mengikuti Kompetisi Pasar Rakyat Jawa Tengah yang diselenggarakan Dinas Perdagangan Propinsi Jawa Tengah. Dikutip dari halaman resmi Dinas Perdagangan Propinsi Jawa Tengah, dalam kompetisi ini terdapat 11 komponen penilaian mulai dari manajemen pengelolaan pasar, kebersihan pasar dan keamanan pasar, kenyamanan pasar, pasar berkeadilan, fasilitas pasar, paguyuban pedagang, dan konektifitas pasar. Selain itu juga dinilai pula peran pasar terhadap perekonomian daerah, peraturan daerah penataan pasar, dan peran pemerintah daerah dalam pengembangan pasar rakyat.

“Penyelenggaraan kompetisi ini memiliki maksud untuk menumbuhkan kemandirian pasar rakyat agar aktif melakukan penataan dan pengelolaan pasar yang lebih baik. Selain itu juga untuk meningkatkan motivasi pengelola, pedagang dan instansi pembina dalam melakukan berbagai usaha guna mewujudkan pasar yang aman, bersih, nyaman dan berkeadilan serta untuk meningkatkan peran serta segenap pelaku pasar untuk saling  bersinergi mempertahankan eksistensi pasar rakyat. Kompetisi Pasar Rakyat juga bertujuan sebagai ajang mempersiapkan pengembangan pasar rakyat yang bersih, aman, nyaman dan berkeadilan dalam rangka mempertahankan eksistensi konsumen pasar rakyat supaya tidak beralih ke toko modern,” demikian Dinas Perdagangan Jawa Tengah memaparkan maksud dan tujuan kompetisi tersebut.

Sebelum ditetapkan sebagai pemenang, serangkaian penilaian harus dijalani. Dimulai dari kunjungan tim penilaian lapangan hingga presentasi terbuka di hadapan konstentan lainnya. Hasilnya saat diumumkan, Pasar Rejosari mengungguli Pasar Soekarno Wonogiri yang menjadi pemenang kedua dan Pasar Jamu Nguter yang berada di posisi ke-3. “Yang paling menonjol dari Pasar Rejosari adalah penilaian mengenai kebersihan pasar,” jelas Sigit.

Keberhasilan Pasar Rejosari sebagai Pasar Rakyat Terbaik se-Jawa Tengah ini mengikuti jejak pasar tradisional lainnya yang sebelumnya juga diikutkan dalam kompetisi sejenis. Catatan Dinas Perdagangan Kota Surakarta menyebutkan, tahun lalu Pasar Gading yang menjadi peserta kompetisi ini juga meraih penghargaan serupa. Kemudian pada tahun 2011, saat pertama kali kompetisi ini diadakan, Pasar Gede menorehkan prestasi sebagai pasar terbaik. Berturut-turut kemudian, Pasar Nusukan (2012), Pasar Nongko (2013), Pasar Kadipolo (2014), Pasar Tanggul (2016), “Total sudah tujuh kali, pasar tradisional di Surakarta meraih penghargaan ini,” kata Sigit.

Atas prestasi tersebut, selain mendapatkan piala dan penghargaan, Pasar Rejosari juga mendapatkan uang pembinaan. Subagiyo mengatakan penghargaan tersebut akan menjadi pemacu bagi Dinas Perdagangan untuk terus secara konsisten membenahi seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Surakarta. “Karena bukan kemenangan lomba seperti itu yang kita cari sebenarnya, yang lebih penting adalah bagaimana kesejahteraan para pedagang di pasar tradisional ini bisa lebih terangkat,” ujarnya. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

9

Visitors today

4

Visits total

425,392

Visitors total

330,703

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta