Pemerintah Kota Surakarta
Retribusi Sampah Online Jadi Terobosan Baru Pemerintah Kota
  October 19, 2018 12:57

Selama ini, penarikan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan (RPP/K) di Kota Solo tidak mudah dilakukan Pemkot Surakarta. Keterbatasan personel pemungut retribusi merupakan tantangan terbesar yang harus dicarikan solusi.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surakarta, jumlah petugas pemungut retribusi itu hanya 15 orang. Padahal wajib retribusi se-Kota Bengawan lebih dari 70.000 orang.

”Makanya biarpun nominalnya kecil, pasti ada tunggakan RPP/K karena tidak semua wajib retribusi itu membayar kewajibannya secara rutin,” kata Kepala DLH Sri Wardhani Poerbowidjojo.

Tak ingin menyerah dengan keterbatasan tersebut, metode pembayaran RPP/K non tunai pun digagas Pemkot. Bekerjasama dengan Bank Jateng, pembayaran retribusi tanpa duit cash itu akhirnya diluncurkan Kamis (18/10). Sebanyak 116 wajib retribusi dari RW 9 Kelurahan Pucangsawit menjadi pilot project inovasi tersebut.

Menurut Wardhani, pemungutan RPP/K non tunai tidak hanya memudahkan penarikan retribusi sampah. Nantinya 15 petugas tidak perlu lagi berkeliling ke seluruh wilayah, guna mengumpulkan pembayaran retribusi secara periodik. Sebab uang pembayaran RPP/K bakal langsung masuk rekening Pemkot, usai warga membayar retribusi tersebut.

”Warga akan diberikan kartu e-retribusi dan dipersilakan mengisi saldo kartu tersebut, melalui layanan mobil keliling Bank Jateng. Atau jika sudah menjadi nasabah, tinggal mengisi saldo melalui internet banking maupun ATM.”

Selanjutnya, sebulan sekali wajib retribusi tinggal membayar RPP/K melalui alat mobile Point of Sale (mPOS). Caranya cukup mengetukkan (tapping) kartu e-retribusi dan mengikuti petunjuk yang tertera dalam mPOS. ”Untuk sementara, kartu dan alat itu dibagikan kepada wajib retribusi yang menjadi pilot project. Pengadaan kartu dan alat lainnya akan dibahas lebih lanjut bersama pihak bank,” papar Wardhani.

Sembari mematangkan teknis pengadaan kartu dan alat mPOS, Pemkot juga bakal melakukan validasi terhadap 70.000 wajib retribusi yang menjadi sasaran utama program tersebut. ”Sebenarnya data terakhir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) adalah 186.000 KK. Tapi kami baru melakukan validasi terhadap 70.000 KK, karena prosesnya tidak mudah. Selain harus memastikan mereka tetap tinggal di Solo, tunggakan pembayaran RPP/K mereka juga harus dicatat dalam sistem,” urai dia.

Pembayaran RPP/K non tunai ini, juga diklaim Wardhani, mampu mendukung transparansi pengelolaan retribusi. Sebab seluruh data pembayaran dan tunggakan akan tercatat. ”Selama ini pencatatan itu sulit dilakukan, sebab masih menggunakan metode manual.”

Wali Kota FX Hadi Rudyatmo menegaskan, usai menyasar wajib retribusi kategori rumah tangga program itu juga akan diberlakukan kepada wajib retribusi kategori lain. ”Kami optimistis RPP/K non tunai ini bisa terealisasi se-Kota Solo. Program ini juga bertujuan membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada Pemkot. Bahwa tidak ada lagi retribusi yang tercecer atau pungli,” terang dia.

Pembayaran RPP/K non tunai juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya Solo sebagai smart city. ”Kalau sudah smart city, nanti semua pembayaran retribusi tidak perlu lagi menggunakan uang tunai,” tandas Wali Kota. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

9

Visitors today

4

Visits total

425,392

Visitors total

330,703

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta