Pemerintah Kota Surakarta
Surakarta Jadi Kota Peduli HAM Sekaligus Berpelayanan Publik Prima
  December 12, 2018 11:02

Pelayanan publik yang berkualitas merupakan keniscayaan bagi Pemkot Surakarta. Berbagai pembenahan sistem pelayanan terus dikembangkan sejak bertahun-tahun lalu.

Di sisi lain, Pemkot terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar bagi seluruh warganya. Tidak sedikit kebijakan yang terbukti mampu menyokong terciptanya hak asasi warga, mulai hak atas kesehatan, pendidikan, kependudukan, pekerjaan hingga perumahan yang layak.

Kerja keras dan komitmen Pemkot terhadap dua hal tersebut, akhirnya berbuah manis. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengganjar Surakarta dengan dua penghargaan berbeda. Yakni Anugerah Predikat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik 2018 serta Penghargaan Kota Peduli HAM.

Raihan dua penghargaan bergengsi tingkat nasional pada penghujung tahun ini, seolah membuktikan satu hal. Kota Surakarta adalah kota yang mempedulikan HAM sekaligus bepelayanan publik prima.

Apresiasi pemerintah pusat itu tidak diperoleh dengan mudah. Masing-masing instansi telah menyelenggarakan survei sebelum menunjuk penerima penghargaan. Dalam laman resmi ORI, Adrianus Meilala selaku anggota lembaga pengawas pelayanan publik menerangkan, survei kepatuhan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 dilakukan Ombudsman dengan memposisikan instansi itu sebagai masyarakat pengguna layanan yang ingin tahu hak mereka. Hasilnya, Pemkot meraih nilai 87,45 dan dikategorikan sebagai zona hijau, di mana tingkat kepatuhan terhadap standar-standar pelayanan publik tergolong tinggi.

“Beberapa waktu lalu, tim penilai juga survei ke sejumlah OPD. Para kepala OPD mengaku tidak tahu kalau yang datang saat itu adalah pegawai Ombudsman,” ungkap Wali Kota FX Hadi Rudyatmo.

Adapun sebelum menyabet penghargaan sebagai Kota Peduli HAM, Kemenkumham terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap berbagai berkas, seperti jawaban kuesioner berikut dokumen pendukungnya. “Akhirnya kami mendapatkan predikat terbaik,” kata Wali Kota.

Ini adalah kali kedua Kota Surakarta mendapatkan penghargaan Kota Peduli HAM. Tahun lalu, apresiasi serupa juga berhasil diraih.

Menurut Wali Kota, sejumlah kebijakan Pemkot dinilai pemerintah pusat layak untuk mendapatkan penghargaan tersebut. “Misalnya saat merelokasi warga bantaran sungai, kami tidak langsung menggusur mereka. Melainkan mencarikan lokasi pengganti, membantu pembangunan rumah baru, serta memberikan sertifikat kepada warga.”

Kebijakan populis lainnya adalah penataan pedagang kaki lima (PKL). “Tidak asal digusur, melainkan ditata dengan baik. PKL juga mendapatkan bantuan gerobak untuk melanjutkan usaha mereka,” tegas Rudy, sapaan akrab Wali Kota.

Kedua penghargaan itu telah diterima langsung Wali Kota di Jakarta selama dua hari berturut-turut, yakni 10-11 Desember 2018. Anugerah Predikat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik 2018 diserahkan Ketua ORI Amzulian Rifai di Auditorium TVRI, sementara penghargaan Kota Peduli HAM diberikan Menkumham Yasonna Laoly di kantor kementerian.

Kepada Pemkot Surakarta dan 80 Pemkot/Pemkab lain yang dianggap patuh terhadap standar pelayanan publik, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan, hasil survei Ombudsman menjadi tolok ukur kinerja instansi pemerintah dalam melayani masyarakat. “Jadikanlah hasil penilaian dari Ombudsman ini sebagai pemicu dan pemacu untuk meningkatkan pelayanan dan terus berinovasi,” kata Wiranto, sebagaimana dimuat laman resmi ORI.

Adapun keberhasilan mempertahankan penghargaan Kota Peduli HAM, menunjukkan bahwa Pemkot terus berusaha membina dan mengembangkan wilayah sesuai prinsip hak dasar manusia. Pemenuhan hak-hak dan kesejahteraan masyarakat dimaksudkan agar tercipta kondisi nyaman, tenteram dan kondusif sebagaimana visi Pemkot yakni Waras Wasis Wareg Mapan Papan (3WMP). (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,383

Visitors total

330,699

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta