Pemerintah Kota Surakarta
Pemerintah Kota Terima Hibah Lahan Vastenburg
  April 27, 2019 10:57

April 2019 adalah bulan istimewa bagi Pemkot Surakarta. Kerja kerasnya dalam mengembangkan Benteng Vastenburg sebagai kawasan cagar budaya dan ruang publik selama ini, berbuah manis.

Dua lahan yang selama ini dikuasai PT Bank Danamon Tbk dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), diakuisisi Pemkot. Tentunya alih kelola ini kian memuluskan upaya-upaya pelestarian Benteng Vastenburg, sekaligus optimalisasinya sebagai public space.

Dimulai 9 April, Pemkot mengambil alih pengelolaan lahan berikut bangunan Bank Danamon. Alih kelola hibah aset itu ditandai dengan serah terima antara manajemen bank swasta tersebut dengan Pemkot di Kantor Cabang (KC) Bank Danamon Solo Urip Sumoharjo I.

“Kami sangat bangga dapat menjadi bagian dari pelestarian kawasan historis ini selama Iebih dari dua dekade, dimana Danamon hadir dan membantu masyarakat dengan memberikan layanan perbankan terpadu untuk tiap kebutuhannya. Ke depan kami percaya bangunan dan kawasan tersebut akan terus berkembang dalam pengelolaan Pemkot Surakarta, sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Jawa Tengah bahkan Indonesia,” papar Herry Hykmanto, Direktur Bank Danamon.

Herry mengaku, tidak mempermasalahkan jika Bank Danamon harus pindah dari gedung yang digunakannya sebagai kantor cabang selama lebih dari 20 tahun lalu tersebut. “Jangan dilihat nilai bangunannya, tetapi bagaimana pemanfaatannya untuk pariwisata.”

Berselang dua pekan, giliran lahan di sisi selatan Bank Danamon diserahkan sepenuhnya oleh Kemenkeu kepada Pemkot, untuk dikelola. Serah terima itu dilakukan antara Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jateng dan DIY selaku perwakilan Kemenkeu dan Pemkot, di Loji Gandrung pada 25 April.

“Serah terima lahan ini adalah bentuk optimalisasi barang milik negara (BMN) yang belum dimanfaatkan,” terang Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY, Tavianto Noegroho.

Prosesi serah terima pengelolaan lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) itu, mengakhiri pemanfaatan tanah di tepi Jalan Mayor Sunaryo tersebut oleh Pemkot sejak 2015. Sebelumnya Pemkot hanya mengandalkan izin pinjam pakai Kemenkeu, agar bisa menggunakan lahan tersebut. Saat ini tanah itu difungsikan sebagai area parkir dan pusat kuliner New Gladag Langen Bogan (Galabo).

“Akhirnya setelah kami evaluasi dan analisa, lahan itu kami putuskan untuk dihibahkan menjadi barang milik daerah yang dikelola Pemkot Surakarta. Kami harapkan sesudah serah terima ini, lahan itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Bila perlu bisa disertifikatkan sehingga nantinya tanah tersebut benar-benar menjadi aset Pemkot Surakarta,” beber Tavianto.

Sama seperti Herry, Tavianto juga menginginkan agar hibah pengelolaan barang milik negara (BMN) itu bisa mendukung pelestarian kawasan Vastenburg sebagai kawasan cagar budaya, serta dapat bermanfaat bagi khalayak.

Gayung pun bersambut. Usai prosesi serah terima lahan dan bangunan Bank Danamon Wali Kota FX Hadi Rudyatmo menegaskan, aset tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ia menjanjikan, penataan kawasan Vastenburg akan dilanjutkan agar selaras dengan fungsi kawasan setempat sebagai kawasan cagar budaya, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta.

Regulasi itu menyatakan bahwa Kawasan Benteng Vastenburg sebagai kawasan cagar budaya, sejarah dan nilai-nilai tradisional. “Nanti kalau semua bidang lahan Benteng Vastenburg sudah dikelola Pemkot, maka kami akan mulai menatanya untuk kepentingan pengelolaan cagar budaya dan ruang publik,” tegas Rudy, demikian Wali Kota akrab disapa warga Kota Bengawan.

Pemkot pun berencana memanfaatkan bangunan tersebut sebagai kantor Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan. Saat ini kedua instansi itu berkantor di kompleks Sriwedari dan Kottabarat.

Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota (Wawali) Achmad Purnomo juga menandaskan kesanggupan Pemkot untuk mempertahankan lahan hibah Kemenkeu sebagai area publik. . “Saat ini lahan yang dihibahkan Kemenkeu itu sudah dipakai untuk berjualan para Pedagang Kaki Lima (PKL) New Galabo. Di sana tersedia berbagai jajanan khas tradisional Kota Solo,” kata dia, dalam serah terima aset di Loji Gandrung. (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

1

Visitors today

1

Visits total

425,533

Visitors total

330,783

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta