Pemerintah Kota Surakarta
PPDB Online 2019 Pisahkan Peserta Gakin dan Reguler
  May 31, 2019 12:27
Tahun ajaran 2019/2020 segera menjelang. Berbagai persiapan penerimaan siswa baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pun telah dilakukan Pemkot Surakarta.

Terbitnya Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Nomor 954/1095.3/KEP/SET/2019 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 menunjukkan Pemkot siap mengadakan seleksi calon murid baru, sekaligus membenahi sejumlah kekurangan yang terjadi dalam PPDB tahun sebelumnya.

Diantara poin pokok dalam petunjuk teknis (juknis) tersebut, muncullah pemisahan jalur penerimaan calon siswa yang berasal dari keluarga miskin (gakin) dan pendaftar reguler dalam PPDB online.

“Mulai pendaftarannya sudah dipisahkan, antara pendaftar reguler dan gakin. Kami tidak ingin, kuota 30 persen khusus pendaftar gakin ini terdesak dengan calon siswa reguler. Jadi tidak ada persaingan yang tidak fair antara calon siswa gakin dan reguler,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Unggul Sudarno.

Penyediaan kuota bagi pendaftar gakin itu bersifat mutlak. Sebab Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan telah mewajibkannya. Alokasi kursi khusus bagi pendaftar asal keluarga kurang mampu tersebut digabungkan dengan kuota 90 persen calon siswa, yang berasal dari jalur zonasi.

Penyelenggaraan PPDB online bagi pendaftar gakin kali ini memang berbeda dibanding tahun sebelumnya. Hingga tahun lalu, calon siswa dari keluarga tidak mampu masih mendaftar melalui metode konvensional.

”Pemerintah pusat hanya memberikan dua pilihan PPDB, yakni online dan offlineYang diizinkan menggunakan sistem offline adalah daerah yang tidak ada jaringan internetnya. Nah, di Solo koneksi internet sudah tersedia,” terang Unggul yang menjabat sebagai Ketua Panitia PPDB 2019 tingkat kota ini.

Lagipula, sistem PPDB online dinilai Pemkot mampu menjamin pelaksanaan penerimaan calon siswa lebih tranparan, obyektif dan akuntabel. Sebagaimana termaktub dalam petunjuk teknis (juknis) tersebut, melalui PPDB online diharapkan informasi mengenai proses seleksi bisa dilakukan secara kekinian (real time).

Pemisahan latar belakang calon siswa tersebut akhirnya diimplementasikan secara nyata, melalui penyusunan jadwal PPDB 2019. Tahapan-tahapan penerimaan siswa didik gakin akan berlangsung 19 Juni hingga 28 Juni, yang digabungkan dengan calon siswa berkebutuhan khusus. Adapun PPDB reguler baru dimulai 1-9 Juli.

”PPDB 2019 juga beda dibandingkan PPDB 2018, karena hanya diselenggarakan bagi sekolah negeri. Kalau sekolah yang menjadi tanggung jawab Pemkot, berarti mencakup TK, SD hingga SMP negeri,” imbuh sekretaris panitia, Bambang Wahyono.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar SMP Dinas Pendidikan ini beralasan, Pemkot sudah mengacu regulasi PPDB dari Kemendikbud, sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut. ”Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tidak mengatur PPDB bagi sekolah swasta.”

Apalagi berdasarkan evaluasi Pemkot, PPDB 2018 yang menyertakan sekolah swasta cenderung tidak efektif. ”Tidak banyak peserta yang memilih sekolah swasta dalam daftar pilihan mereka. Kalaupun diterima, banyak yang memilih mengundurkan diri karena berbagai alasan,” terang Unggul.

Akhirnya pengelola sekolah swasta pada tahun ini hanya bisa membuka pendaftaran offline. ”Beberapa sekolah sudah meminta izin kepada dinas, untuk membuka pendaftaran lebih awal dari jadwal pemerintah pada bulan Mei. Dispensasi itu diberikan dalam jangka waktu dua bulan sebelum jadwal, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama,” papar Bambang. (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

424,960

Visitors total

330,422

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta