Pemerintah Kota Surakarta
WTP Prestasi Kerja Bersama
  October 29, 2019 09:30

Torehan prestasi Pemkot Surakarta dalam pengelolaan dan pelaporan aset serta keuangan daerah, memang tidak main-main. Sembilan kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diraih Pemkot, selama sembilan tahun berturut-turut.

WTP kini seolah “wajib” mampir di Kota Solo setiap tahunnya. Apalagi Pemkot senantiasa berusaha menggunakan setiap rupiah kas daerah, demi sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat tanpa melanggar prosedur.

Namun di sisi lain, tiga kali “hattrick” WTP itu tidak menjadikan Pemkot jemawa. Sebagai sebuah institusi yang terstruktur, para pengambil kebijakan ternyata mahfum jika prestasi itu merupakan sumbangsih dan hasil kerja keras seluruh bagian birokrasi. Tidak terkecuali organisasi perangkat daerah (OPD) yang tersebar di berbagai bidang.

 “Selama ini yang mendapatkan penghargaan, termasuk WTP, memang Pemkot. Tapi kalau Pemkot meraih opini WTP, itu kan juga berasal dari kerja teman-teman OPD,” terang Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Budi Murtono.

Sadar akan hal tersebut, Pemkot lantas menerapkan strategi khusus agar OPD-OPD tersebut tetap mempertahankan pengelolaan aset dan keuangan masing-masing lembaga. Akhirnya dipilih sebuah kompetisi internal, yang melombakan pengelolaan maupun pelaporan keuangan dan aset daerah selama setahun.

“Penilaiannya didasarkan kepada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan tahun sebelumnya. Hasil audit itu ditindaklanjuti tim penilai, mana saja OPD yang laporannya paling rapi, baik dan cepat.”

Ada beberapa indikator untuk penilaian tersebut. Budi menyebut, secara umum indikator penilaian itu adalah cepat dan tepat.

“Kalau penyampaian laporannya cepat tapi salah, tidak bisa. Jadi harus benar, cepat serta memakai sistem yang diberlakukan secara maksimal,” tandas dia.

Sebanyak 153 OPD peserta penilaian pun dibagi berdasarkan jenis lembaga. Pertama, entitas pelaporan kategori besar untuk dinas, badan dan sekretariat DPRD. Kedua, entitas pelaporan kategori kecil untuk kecamatan, bagian, SMP, kelurahan, Unit Pelaksana Teknis (UPT), puskesmas dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Hanya dua instansi yang tidak termasuk obyek penilaian. Yakni Inspektorat selaku pemeriksa internal Pemkot dan BPPKAD sebagai pembina penyusun laporan keuangan.”

Seluruh hasil penilaian tim itu mengerucut kepada 12 OPD pemenang, yang diberi penghargaan sebagai perangkat daerah berkinerja baik dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan serta pengelolaan barang milik daerah.

“Masing-masing OPD, baik besar dan kecil, dipilih tiga pemenang. Demikian pula untuk kategori penyusunan dan pelaporan keuangan serta pengelolaan aset. Jadi total pemenangnya 12 OPD,” terang Budi.

Piagam penghargaan dan uang pembinaan, menjadi hak tiap OPD pemenang penilaian. Pemberian hadiah itu didasari Keputusan Wali Kota Nomor 940/247 tahun 2019 tentang Peringkat Penghargaan Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan pada Entitas Pelaporan Tahun 2018, serta Keputusan Wali Kota Nomor 032/246 tahun 2019 tentang Peringkat Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Entitas Pelaporan Tahun 2018.

“Penghargaan ini adalah pengakuan Pemkot bahwa kinerja OPD-OPD tersebut dinyatakan bagus,” tandas Budi.

Kepala BPPKAD Yosca Herman Soedradjad menambahkan, penghargaan itu juga diharapkan mampu memacu kinerja seluruh OPD. “Kami ingin OPD lain juga termotivasi dalam mengelola keuangan dan aset mereka, menjadi lebih baik,”  kata dia.

Wali Kota FX Hadi Rudyatmo berpendapat senada. “Kami ingin meningkatkan daya saing OPD-OPD. Kalau tidak dikompetisikan, kinerjanya terkadang tidak sesuai harapan,” tegas Rudy, demikian orang nomor satu di jajaran Pemkot ini akrab disapa.

Kompetisi serupa, imbuh Wali Kota, rencananya digelar kembali tahun depan. Apalagi Pemkot berambisi mengulang torehan prestasi rutin, dengan meraih predikat WTP untuk kesepuluh kalinya tanpa putus.

“OPD yang sudah menang tahun ini tetap dinilai, tetapi tidak bisa mendapatkan penghargaan kembali. Biar gantian dengan OPD lainnya,” jelas Rudy. (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

10

Visitors today

7

Visits total

425,211

Visitors total

330,595

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta