Wakil Walikota Surakarta hadiri penyerahan surat keputusan perpanjangan tugas direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngipang Surakarta, Rabu (8/1/2020).
Acara bertempat di Ruang Rapat Walikota Surakarta, di awali dengan penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Tugas kepada dr. Willy Handoko Widjaja selaku direktur RSUD Ngipang. “Semoga mandat yang diberikan Pemerintah kota Surakarta untuk melanjutkan bakti di RSUD Surakarta yang diberikan tahun ini saya bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan lancar semuanya demi perkembangan Rumah Sakit Daerah Surakarta,” ungkapnya. Dalam sambutan Wakil Walikota Achmad Purnomo berharap dengan perpanjangan ini dapat dimaksimalkan untuk menjadikan Rumah Sakit Ngipang bisa menolong masyarakat kota Surakarta dan rencana-rencana kedepannya bisa terlaksana.