Pemerintah Kota Surakarta
Karantina Mandiri Bagi ASN yang Pulang dari Luar Negeri
  March 6, 2020 16:36

Corona Disease 2019 (COVID-19) kini bak menjadi momok masyarakat, lantaran merebak di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia. Kekhawatiran massal yang menjurus kepanikan menjalar, hingga menimbulkan perilaku di luar nalar seperti aksi borong masker dan hand sanitizer.

Fenomena itu pun menjadi perhatian Pemkot Surakarta. Apalagi buat para pengambil kebijakan di Kota Bengawan, Corona lebih dari sekadar masalah kesehatan.

“Ini masalah kita semua. Siapapun bisa berbuat dan berkontribusi, untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Siti Wahyuningsih.

Alih-alih mengabaikan kepanikan yang terjadi di tingkat akar rumput, Pemkot memilih bersikap bijak. Sosialisasi terkait antisipasi COVID-19 sudah digencarkan sejak Januari, dengan melibatkan stakeholder terkait mulai pengelola rumah sakit, pedagang besar farmasi, hingga perangkat kecamatan.

“Sebenarnya sosialisasi itu sudah kami lakukan usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan edaran untuk mengantisipasi Corona. Bahkan sebelum kasus di Wuhan dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).”

Bagi Pemkot sosialisasi itu sangat vital. “Yang bikin rumit itu informasi yang salah. Akibatnya kondisi psikis dan daya tahan tubuh masyarakat menurun, sehingga berpotensi terjangkit virus Corona. Padahal tingkat kematian akibat virus Corona lebih rendah dibanding virus lainnya, misalnya SARS (Severe Acute Resporatory Syndrome),” beber Siti.

Bahkan, imbuh dia, potensi kematian akibat Corona juga lebih besar dihadapi kelompok risiko tinggi (risti). Misalnya mereka yang berusia lanjut dan perokok aktif. “COVID-19 pun bisa diantisipasi dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” tegas dia.

Meski demikian Pemkot tetap mengejawantahkan kalimat “siapapun bisa berbuat dan berkontribusi untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut”, melalui kebijakan khusus. Sadar jika mobilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tak lagi dibatasi ruang dan waktu, Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 443.26/581 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) lantas diterbitkan pada Rabu (4/3).

SE itu berlaku bagi seluruh ASN serta berisi sejumlah imbauan. Seperti saran penangguhan perjalanan ke luar negeri, terutama ke negara-negara yang dinyatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah terinfeksi CORVID-19. “Juga imbauan agar ASN melakukan karantina mandiri, usai melakukan perjalanan dari luar negeri. Selama 14 hari kalender usai kepulangan dari perjalanan ke luar negeri, ASN diminta untuk tetap berada di rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain,” ungkap Siti.

Lantaran karantina tersebut bukanlah waktu libur tambahan, Pemkot tetap mewajibkan abdi praja untuk menunaikan kewajiban kerja mereka dari rumah. Kemajuan teknologi informasi, disebut Siti, mampu memudahkan ASN untuk bekerja tanpa perlu hadir di kantor.

“Proses karantina juga harus dilaporkan kepada atasan langsung masing-masing ASN di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang mengetahui aktivitas ASN kan masing-masing OPD. Termasuk aktivitas perjalanan mereka ke luar negeri, baik untuk tugas kedinasan, umrah atau kepentingan lain,” terang dia.

Atasan tersebut bertugas memonitor perkembangan kesehatan ASN, selama proses karantina. Pemkot juga menyertakan panduan bagi monitoring kesehatan yang bisa dilakukan secara mandiri, seperti pengecekan suhu tubuh dua kali sehari.

“Jika usai karantina tidak ditemukan indikasi paparan COVID-19, maka ASN bisa kembali bekerja seperti biasa. Tapi kalau mengalami batuk, demam atau gejala lain yang berbahaya harus langsung berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Kalau ada gejala atau bahkan terinfeksi Corona, silakan menginformasikan kepada atasan sehingga bisa mendapatkan perawatan medis sampai sembuh,” tandas Siti.

Ia meyakinkan, seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Bengawan saat ini telah siap menangani pasien dengan gejala-gejala Corona. “Kami juga memiliki jejaring surveillance (pengawasan), di mana masing-masing petugas faskes bisa langsung berkoordinasi untuk menangani pasien gawat darurat. Lagipula di Solo ada rumah sakit rujukan untuk menangani penyakit akibat paparan virus, seperti COVID-19, yakni RSUD Dr Moewardi milik Pemprov Jateng,” terang Siti.

Antisipasi dini dari sisi internal dan sosialisasi yang masif terhadap masyarakat seputar penyebaran COVID-19 ini, diharapkan bisa menekan kegelisahan yang mulai merebak usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya pasien Corona di Indonesia, baru-baru ini. “Kalau nantinya ada temuan, Dinas Kesehatan sudah diinstruksikan untuk melacak tempat-tempat yang dikunjungi maupun orang-orang yang ditemui pasien. Jadi bisa secepatnya ditindaklanjuti,” tegas Wali Kota FX Hadi Rudyatmo. (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

1

Visits total

425,471

Visitors total

330,746

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta