Pemerintah Kota Surakarta
Demo Boleh, Anarkis Jangan
  October 19, 2020 13:47

Demo yang dilakukan masyarakat, diharapkan tak berlangsung anarkis. Jangan pula merusak fasilitas publik milik negara yang dibangun dengan uang rakyat melalui pajak.

Hal itu ditegaskan Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo, dalam kegiatan Silaturahmi Kamtibmas Segenap Elemen Dan Komponen Masyarakat Kota Surakarta, di Pendapi Gedhe Sala, Balaikota, Senin (19/10). Diakui, belakangan ini marak aksi unjuk rasa mengenai UU Cipta Kerja. Namun, dia meminta semua dilakukan dengan santun, menjunjung tinggi adat ketimuran, tidak merusak fasilitas umum yang justru merugikan masyarakat dan negara, serta mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

“Kami mengajak seluruh warga masyarakat serta elemen masyarakat di Kota Surakarta, jangan anarkis. Pembangunan di Kota Surakarta ini adalah hasil dari kontribusi rakyat,” ajak Rudy.

Wali kota menyampaikan, pembangunan fasilitas umum berasal dari kontribusi masyarakat, berupa retribusi pajak parkir, pasar tradisional, hiburan, restoran, hotel, dan bagi hasil pajak kendaraan. Karenanya, masyarakat mesti mengamankan aset-aset pemerintah maupun milik masyarakat.

“Tentunya kalau aset dirusak, yang rugi masyarakat, dan membangunnya kembali butuh waktu yang lama, karena mengumpulkan pajak mulai Rp1.000 sampai jutaaan rupiah hasil dari kontribusi masyarakat. Kalau kamtibmas diserahkan pada TNI dan Polri tidak akan mampu, karena lebih banyak masyarakatnya,” bebernya.

Ada enam poin komitmen yang ditekankan.
1. menyampaikan pendapat di muka umum dengan berlandaskan asas keseimbangan, hak, kewajiban serta mengedepankan musyawarah mufakat.
2. menyampaikan segala bentuk aspirasi dalam bentuk penyampaian pendapat di muka umum dengan aman, tertib, damai, santun dan bertanggungjawab.
3. menolak segala bentuk anarkisme dan kerusuhan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
4. tidak memberi ruang dan menolak segala bentuk intoleransi, kekerasan, radikalisme, anarkisme, rasisme dan separatisme.
5. mendukung sepenuhnya langkah dan tindakan Polri serta TNI untuk menindak secara tegas para pelaku kekerasan, kerusuhan dan anarkisme.
6. Bersama–sama bekerja sama untuk menjaga memelihara situasi kamtibmas aman kondusif.

Uswatun Hasanah
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,642

Visitors total

330,846

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta