Pemerintah Kota Surakarta
Patroli PPKM Berbasis Mikro, 2 Tempat Hiburan Kena SP2
  February 26, 2021 23:40

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Surakarta sudah memasiki tahap ke-3. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 23 Februari 2021 sampai dengan 8 Maret 2021 sesuai dengan Surat Edaran Walikota Surakarta No. 067/495 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan optimalisasi peran satuan tugas kelurahan dalam pengendalian penyebaran Corona Virus disesase 2019(Covid-19) di Kota Surakarta. berdasar surat edaran walikota tersebut, tim cipta kondisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polisi, terjun langsung kemasyarakat untuk memantau pemberlakuan edaran tersebut terutama di bidang hiburan, usaha restoran/tempat makan.

Jumat(26/2/2021) mulai pukul 21.00 Tim Patroli Cipta Kondisi memantau beberapa tempat hiburan dan karaoke yang ada di Kota Surakarta, Hasil dari pemantauan Tim Cipta Kondisi Kota Surakarta terhadap 9 tempat hiburan tersebut didapatkan 4 tempat hiburan tutup sesuai prokes, dan 2 tempat melanggar prokes dan jam operasional.

Sanksi administratif yang diberikan kepada pengelola tempat hiburan yang melanggar prokes dan jam operasional sesuai dengan Surat Edaran Walikota Surakarta No. 067/495 nomor 10 point b yaitu pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat, dan fasilitas umum dilaksanakan oleh Tim Cipta Kondisi, sanksi administrative berupa: teguran Lisan untuk pelanggaran pertama, tehuran tertulis untuk pelanggaran kedua, penghentian sementara operasional usaha paling lama 2 (dua) bulan untuk pelanggaran ketiga.

Karena ada 2 tempat karaoke yang melanggar prokes dan jam operasional maka Tim Patroli Cipta Kondisi memberikan teguran tertulis berupa SP 2 sampai dengan penutupan operasional dengan jangka waktu tertentu bila masih melanggar.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

22

Visitors today

13

Visits total

425,318

Visitors total

330,659

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta