
Surakarta- Sidang Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggunjawaban Tahun anggaran 2020 telah ditandatangani bersama antara Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Ketua DPRD Budi Prasetyo.
Hadir mendampingi Walikota, Wakil Walikota Teguh Prakosa, Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani, dan jajaran Muspida, di gedung Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta, Rabu (28/4).
Walikota sampaikan ucapan terima kasih semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Surakarta Tahun Anggaran 2020.
“LKPJ Walikota merupakan cerminan kinerja Pemerintah Daerah, khususnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam mengimplementasikan visi dan misi sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang bermuara untuk perwujudan kesejahteraan masyarakat,” terang Gibran Walikota Surakarta.