Pemerintah Kota Surakarta
Walikota Serahkan Surat Keputusan Pensiun TMT 1 September dan 1 Oktober
  June 22, 2021 10:14

SOLO – Bertempat di Hotel Novotel, Selasa (22/6), Walikota Surakarta Gibran Rakabuming didampingi Wakil Walikota Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah Ahyani menyerahkan Surat Keputusan Pensiun TMT 1 September dan 1 Oktober kepada 73 orang ASN yang purnatugas. Dalam sambutannya Walikota memberikan apresiasi kepada seluruh ASN yang akan purna tugas terutama kepada 3 Kepala Dinas yang juga akan menerima surat keputusan pensiun. Ketiga Kepala Dinas yang juga menerima Surat Keputusan Pensiun antara lain Toto Amanto Kepala DPMPTSP, Nur Haryani Kepala BKPPD, serta Endah Sutaresmi Kepala DPU.

“Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada bapak ibu Kepala Dinas yang hari ini menerima Keputusan Pensiun yang telah bekerja debgan penuh inovasi sehingga dalam beberapa tahun ini Kota Solo terus berkembang menjadi kota yang maju dengan berbagai penghargaan,” ucap Gibran.

Gibran secara khusus memberikan apresiasi kepada Endah Sitaresmi selaku garda penbangunan sehingga pembangunan fisik di Kota Solo dapat dikawal dengan baik. Beberapa penghargaan yang diterima Toto Amanto dan Nur Haryani juga dijelaskan sebagai bukti pelayanan yang baik selama berkeja di Pemkot Surakarta.

“Saya berharap ASN yang telah purna dapat menjalani fase kehidupan selanjutnya dan meraih kesuksesan bersama keluarga tercinta,” pesannya.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,575

Visitors total

330,803

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta