Pemerintah Kota Surakarta
Paripurna Ke 4, Seluruh Fraksi Setujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020
  June 29, 2021 15:57

Surakarta-Walikota Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Walikota Teguh Prakosa menghadiri paripurna ke-4 di gedung DPRD Kota Surakarta, Selasa (29/6).

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Budi Prasetyo dilakukan beberapa persetujuan antara lain Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 dan Raperda tentang Pencabutan Perda Kotamadya DaTi ll Surakarta No 6 Tahun 1971 tentang Balai Peristirahatan Maliawan Tawangmangu.

Dalam nota pengantar Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Surakarta TA 2020 yang dibacakan oleh Anna Budiarti, seluruh fraksi di DPRD dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Selain menyampaikan persetujuannya agar raperda dibahas lebih lanjut untuk disahkan menjadi perda, masing-masing fraksi juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surakarta atas capaian-capaian kinerja yang baik serta prestasi yang diraih, terutama prestasi mendapatkan predikat WTP ke-11 kalinya secara berturut-turut.

DPRD juga meminta agar Pemerintah Kota Surakarta dalam Pengelolaan Keuangan Negara Tahun Anggaran berikutnya dapat  mempertahankan opini WTP yang ke dua belas kalinya demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur.

Rancangan peraturan daerah tentang Pencabutan Perda Kotamadya DaTi ll Surakarta No 6 Tahun 1971 tentang Balai Peristirahatan Maliawan Tawangmangu juga disetujui seluruh fraksi menjadi perda.

Dalam pendapat akhirnya Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Surakarta yang telah berkenan membahas secara rinci kedua Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Walikota juga berjanji untuk bisa meneruskan berbagai keberhasilan yang telah diraih dengan terus meningkatkan kinerja serta kebijakan demi kesejahteraan masyarakat Kota Surakarta.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,642

Visitors total

330,846

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta