Pemerintah Kota Surakarta
Menkopolhukam Minta Reformasi Birokrasi Benar – Benar Dijalankan
  December 1, 2021 13:02

SURAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam sambutannya pada kegiatan Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Butir – Butir Komitmen Kepala Daerah yang disiarkan secara daring di Ruang Nata Praja Balai Kota Surakarta, Rabu (1/12/2021) mengajak para pimpinan daerah untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara nyata dalam kegiatan pemerintahan di daerah masing – masing.
Kemudian, Mahfud pun meminta agar para gubernur bisa mengevaluasi kendala yang menyebabkan daerah belum bisa melaksanakan reformasi birokrasi sepenuhnya. Selanjutnya, para gubernur bisa melaporkan kepada pemerintah pusat dan ditangani oleh Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri.
“Selaku Menko Polhukam, saya mengingatkan kepada gubernur, sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk mendorong dan membina kabupaten kota yang belum melaksanakan birokrasi dan reformasi. Dilaporkan kepada pemerintah pusat secara teknis, ditangani oleh kementerian PANRB dan Dalam Negeri untuk dicarikan solusinya secara bersama-sama dari waktu ke waktu,” terangnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa menyampaikan jika pemkot terus berkomitmen meningkatkan kualitas Reformasi Birokrasi dan melaporkan kepusat. Seperti penyederhanaan Sumber Daya Manusia (SDM) dari eselon ke fungsional dengan harapan ada peningkatan kualitas SDM dan dapat mengisi kekosongan formasi jabatan.
“Kita harus tanggap dengan perubahan. Namun, tiap tahun kita mengajukan tertib, karena nilainya memang mahal sekali di Pemerintah Pusat. Maka kita akan terus tingkatkan kualitas lini dan SDM lalu penyederhanaan birokrasi baru berjalan,” katanya.
Dari struktural menjadi fungsional, maka harus ada peningkatan kualitas SDM-nya. Supaya kita bisa bekerja pada posisi-posisi yang dibutuhkan. Jadi tidak ada posisi SDM yang istilahnya tidak ada semangat kerja.
“Cukuplah di eselon 4, maka kita harus hilangkan itu. Saya kira ini tugas berat dan merupakan kewajiban kepala daerah untuk menggenjot birokrasi di seluruh Pemerintah Kota Surakarta khususnya untuk meningkatkan kinerja,” sebut Teguh.
Diperlukan inovasi untuk untuk memberikan reward pada para aparat atau ASN selain punisment yang sudah berjalan. “Punisment berupa teguran dan tidak dinaikkan pangkatnya kan sudah berjalan. Tetapi rewardnya kan belum. Nanti SDM yang berprestasi ya kita beri reward,” ujar Wawali
Tercatat terdapat 59 kabupaten/kota belum melaksanakan reformasi birokrasi secara prosedural. 6 Kabupaten/kota pada 2020 telah menyampaikan nilai mandiri, tetapi saat ini tidak melaporkan.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

1

Visitors today

1

Visits total

425,534

Visitors total

330,784

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta