Pemerintah Kota Surakarta
Serahkan Bantuan Gerobak Dorong, Wakil Walikota Surakarta Minta Penjual Tidak Menjualnya
  December 23, 2021 13:25

SURAKARTA – Wakil Walikota Surakarta, Teguh Prakosa, Kamis (23/12/2021) di 3 Pendopo Kecamatan Laweyan, Serengan dan Pasar Kliwon menyerahkan bantuan 39 gerobak dorong untuk berjualan.

Dalam arahannya, Teguh meminta para penjual yang umumnya makanan dan minuman, memanfaatkan gerobak bantuan Pemerintah Kota Surakarta untuk meningkatkan penjualannya karena sarana berjualan sangat layak lantaran berpenampilan menarik dan bersih ( terbuat dari baja stainless steel ).

Namun, Wawali meminta para pedagang untuk merawat gerobak jualannya dengan baik. “Rawatlah dengan baik barangnya dan jangan dijual karena bisa dimanfaatkan penjual lainnya bila sudah tidak berjualan lagi,” kata Teguh.

Wawali menjelaskan, seminggu setelah menggunakan sarana penjualan berupa gerobak dorong baru, penjual diminta untuk memfoto kegiatan jual belinya dan foto dikirim ke Lurah masing – masing. Nantinya Wakil Walikota akan meninjau kegiatan dagang mereka apakah ada kemajuan atau perlu pembinaan.

Heru Sunardi Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta, menjelaskan, bantuan gerobak dorong bagi para penjual makanan keliling yang mengajukan bantuan sarana penjualan yang representatif, menarik dan bersih baru bisa dipenuhi pada akhir tahun ini.

Wajah sumringah terpancar dari puluhan pedagang makanan keliling di Kota Solo. Mereka gembira usai mendapatkan bantuan gerobak dorong dari Pemerintah Kota Surakarta.

“Saya sangat senang, ini sangat membantu. Setiap hari saya jualan gorengan dan makanan kecil dan minuman. Dengan gerobak yang lebih baik ini, semua dagangan bisa tertata rapi dan menarik. Semoga jualan saya lebih laku lagi,” kata Iwan Santosa dari Joyosuran Pasar Kliwon.

Sri Supadmi dari Joyosudiran pun mengungkapkan kegembiraannya karena telah menerima bantuan gerobak yang lebih baik dari sebelumnya berupa gerobak kayu. “Lebih bersih dan kuat. Ini menambah semangat saya berjualan,” ungkapnya.

Seperti dalam aturan yang ditetapkan, gerobak dorong bantuan Pemkot Surakarta hanya untuk berjualan sendiri, tidak disewakan atau dipindahtangankan.

Selain itu, para penerima bantuan tidak diperbolehkan mengganggu ketertiban umum dan mematuhi aturan yang berlaku.

Apabila dalam satu ( 1 ) bulan gerobak tidak dipakai, gerobak akan ditarik langsung Pemkot Surakarta tanpa kompensasi apapun.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,503

Visitors total

330,764

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta