
Menanggapi terkait dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan dilaksanakan di tahun 2023. Pada kenyataannya Pemerintah Kota Surakarta masih merasa membutuhkan SDM di Kota Surakarta sampai saat ini masih belum terpenuhi, khususnya dari lingkungan dinas pendidikan dan dinas kesehatan.
TKPK di Surakarta sendiri berdasarkan perhitungan terakhir jumlah total 4500 yang terdiri dari 958 yang saat ini mengampu berbagai tugas satuan pendidikan dan 200-300 pada tenaga medis.
Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Kepala BKPSDM akan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Kendala yang saat ini dihadapi untuk menunjang kebutuhan dan layanan dasar untuk masyarakat itu yang menjadi utama, tidak hanya efektif dan efisien secara kelembagaan tetapi juga memastikan layanan yang dibutuhkan masyarakat juga tersedia.
Sumber : BKPSDM Kota Surakarta