Pemerintah Kota Surakarta
Aktifkan Aplikasi PeduliLindungi, Langkah Efektif Lewati Pandemi
  March 10, 2022 14:07

Pandemi yang sudah berlangsung selama dua tahun di Indonesia hingga kini belum berubah status menjadi endemi. Meski sudah terdapat beragam kebijakan pemerintah yang diluncurkan, namun teknologi dunia kesehatan nampaknya belum dapat meminimalisir wabah. Bahkan virus malah bermutasi ke beberapa jenis. Maka dari itu pemerintah mengeluarkan kebijakan melindungi masyarakatnya dengan menciptakan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi ini dibuat untuk menjadi syarat bagi masyarakat ketika mengakses layanan dan ruang publik. Selain itu, sebagai upaya tracing persebaran penderita Covid-19 bila seseorang divonis terkena Covid-19. Aplikasi juga dimanfaatkan memantau pergerakan masyarakat ketika mengakses ruang publik. Meskipun demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui pentingnya serta bersedia memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.

Beberapa hari terakhir ini ada wacana perubahan syarat perjalanan bagi masyarakat yang dapat mengubah aturan PeduliLindungi itu sendiri. Namun, selama belum dijadikan aturan dan belum terlaksana, maka penggunaan PeduliLindungi tetap menjadi satu hal yang sangat penting. Bagi pemilik usaha, perusahaan, atau penyedia jasa bahkan pemerintah yang memerlukan QR Code, maka wajib menyediakan barcode PeduliLindungi.

Adapun syarat terbaru yang harus dipenuhi untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi:

  1. Pendaftar melakukan registrasi akun melalui link https://cmsreg.dto.kemkes.go.id/open-register-form (nantinya akan diminta mengisi nama, email, nomor HP, kategori, nama tempat atau gedung, nama instansi atau perusahaan, dan alamat).
  2. Menunggu sampai akun di verifikasi.
  3. Pendaftar membuat password untuk aktivasi akun.
  4. Pendaftar login akun melalui https://cms.pedulilindungi.id/
  5. Pendaftar dapat memasukkan detail informasi tempat/lokasi.
  6. Selesai. Kini pendaftar dapat mengunduh dan mencetak QR Code.

Pemerintah berharap agar masyarakat aktif memanfaatkan aplikasi ini. Supaya, setiap individu yang melakukan mobilitas dapat ter-update perkembangannya. Aktivasi QR Code PeduliLindungi sangat berguna, selain memberikan informasi kasus-kasus baru, namun juga menjadi informasi penting pemerintah ketika akan menetapkan kebijakan baru, utamanya yang berkaitan dengan pandemi. Partisipasi aktif ini akan menjadi sumber informasi penting sehingga Indonesia segera dapat melewati tantangan ini dengan kebijakan yang tepat.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,647

Visitors total

330,851

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta