Pemerintah Kota Surakarta
Bank Indonesia Sediakan Fasilitas Tukar Uang Tanpa Ribet
  April 20, 2022 14:49

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia akan  berbondong-bondong menukarkan uang pecahan rupiah. Hal ini merupakan salah satu tradisi yang berkembang di Indonesia dalam merayakan lebaran. Nantinya, uang tersebut akan dibagikan kepada keponakan dan sanak saudara. 

Mengantisipasi banyaknya masyarakat yang akan menukarkan uang, Bank Indonesia memberikan fasilitas Kas Keliling. Adapun Kas Keliling ini, tersebar di 5.013 titik. Pelayanan ini berkolaborasi dengan 262 perbankan seluruh Indonesia. Jawa Tengah sendiri memiliki 341 titik lokasi Kas Keliling BI yang bisa dimanfaatkan untuk menukar uang. Terdapat batas jumlah uang rupiah yang bisa ditukarkan, yakni tidak lebih dan tidak kurang dari 100 lembar untuk setiap pecahan (maksimal Rp3.800.000).

Penukaran uang tersebar dalam 191 titik perbankan di Kota Solo. Bank yang menyediakan Kas Keliling tersebut diantaranya Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank Jateng, Bank BCA, Bank CIMB Niaga, Bank BTPN, Bank Mega, Bank Woori Bersaudara, Bank Danamon, BTN Syariah, Bank Syariah Indonesia, Bank J’Trust Indonesia, Bank Arthagraha, Bank Banten, Bank Raya, Bank BTN, Bank Bukopin, Bank Bukopin Syariah, Bank Bumi Artha, Bank Capital, Bank CCB Indonesia, Bank Commonwealth, Bank DKI, Bank HSBC, Bank Ina Perdana, Bank Index, Bank Jabar Banten, Bank Jateng Syariah, Bank KEB Hana, Bank MAS, Bank Maspion, Bank Maybank Indonesia, Bank Mayapada, Bank Mega Syariah, Bank MNC, Bank Muamalat, Bank Nasional Nobu, Bank Victoria, Bank OCBC NISP, Bank UOB Indonesia, Bank Panin, Bank Panin Dubai Syariah, Bank Shinan Indonesia, Bank Sinarmas, Bank Victoria Syariah, BPR Adipura Sentosa, BPR Sukadana, BPR Binalanggeng, BPR Rinsani, BPRS Dana Amanah, BPRS Sentral Utama Syariah, BPRS Harta Insan Karimah, BPRS Dana Mulya, Pegadaian, Pegadaian Syariah, dan Pos Indonesia.

Adapun di Kota Solo, Bank Indonesia menyediakan tujuh mobil Kas Keliling, khususnya di sekitar pasar. Mobil Kas Keliling ini digunakan untuk melayani penukaran uang menggunakan QRIS. Sementara, kantor Bank Indonesia sendiri tidak melayani untuk tukar uang. Mobil Kas Keliling dapat beroperasi dengan jam operasional dari pukul 09.00 sampai 11.00 WIB. Penukaran uang dilayani pada tanggal 4 sampai 29 April 2022, setiap Hari Senin, Rabu, dan Jumat.

Jadwal mobil Kas Keliling BI, antara lain pada tanggal 7 April 2022 (Pasar Legi, Pasar Mojosongo, Pasar Kadipolo, Pasar Harjodaksino), tanggal 14 April 2022 (Pasar Klewer, Pasar Nusukan, Pasar Tanggul, Pasar Jongke, Pasar Nongko), tanggal 21 April 2022 (Pasar Notoharjo, Pasar Mojosongo, Pasar Kadipolo, Pasar Harjodaksino, Pasar Jongke), serta pada tanggal 28 April 2022 (Pasar Gede, Pasar Nusukan, Pasar Tanggul, Pasar Jongke, Pasar Nongko).

Untuk mencegah antrian panjang, masyarakat bisa melakukan pemesanan tukar uang melalui PINTAR BI. Caranya yaitu buka website https://pintar.bi.go.id/. Pada halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”. Selanjutnya, tentukan “Provinsi” yang akan digunakan untuk tukar uang, lalu klik “Lihat Lokasi”. Aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang bisa dipilih sesuai dengan ketersediaan kuota pemesanan.

Kemudian, lengkapi “Data Pemesan” yang terdiri dari NIK KTP elektronik, Nama, Nomor telepon, dan E-mail aktif. Dilanjutkan dengan mengisi “Detail Pecahan”, yaitu jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukar melalui Kas Keliling sesuai dengan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia. Terakhir, lakukan pemesanan dan simpan/cetak “Bukti Pemesanan” yang akan ditukarkan uang pecahan di lokasi Kas Keliling pilihan. Pemesanan melalui PINTAR BI bisa dilakukan pada H-7 sebelum pelaksanaan tukar uang.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

498

Visitors today

456

Visits total

534,503

Visitors total

426,704

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta