Pemerintah Kota Surakarta
Hati-hati Konsumsi Obat di Bulan Puasa, Begini Caranya!
  April 26, 2022 12:56

Bulan ramadan yang mengharuskan umat muslim berpuasa lebih dari 12 jam telah mengubah pola makan dan minum. Jika biasanya rentang waktu minum obat bisa dilakukan selama 24 jam nonstop, selama puasa waktu minum obat dibatasi hanya sampai sekitar 10 jam saja.

Umumnya pembagian waktu minum obat masih cukup mudah dilakukan, apabila intensitas konsumsi terbatas satu sampai dua kali saja dalam sehari.  Adapun dalam mengonsumsi obat saat bulan puasa diatur berdasarkan waktu tertentu. Jika obat diminum satu kali sehari, pasien bisa mengonsumsi di satu waktu yang rutin pada saat sahur atau berbuka. Sedangkan, jika obat diminum dua kali, konsumsi obat dilakukan pada waktu sahur satu kali, dan pada waktu berbuka satu kali.

Lalu bagaimana jika obat harus diminum sebanyak tiga kali atau lebih dalam sehari? Apabila obat diminum tiga kali sehari, Anda bisa mengonsumsi setiap lima jam sekali, yaitu dimulai dari menjelang sahur, saat buka puasa, dan pada waktu tengah malam. Solusi lain yang bisa dilakukan adalah mengganti obat dengan efek yang sama dengan obat lain yang memiliki dosis pemakaian lebih sedikit.

Misalnya penggunaan obat hipertensi captopril yang seharusnya digunakan tiga kali sehari, diganti dengan obat lisinopril yang hanya dikonsumsi satu kali sehari. Sementara penggunaan obat yang lebih dari tiga kali sehari, tidak dianjurkan saat berpuasa, khususnya obat-obatan antibiotik.

Hal yang harus diperhatikan dalam meminum obat saat berpuasa adalah ketentuan sebelum atau sesudah makan. Jika Anda harus minum obat sebelum makan, maka pastikan konsumsi obat lebih dulu setidaknya 30 menit sebelum makan. Jika obat dikonsumsi setelah makan, Anda bisa meminumnya 5 hingga 10 menit setelah makan.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,533

Visitors total

330,783

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta