Pemerintah Kota Surakarta
Daftar Rencana Kegiatan Sumber Daya Air Tahun Anggaran 2022
  May 12, 2022 14:15

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Surakarta melalui Bidang Sumber Daya Air mempunyai tugas menyelenggarakan kebijakan daerah terkait pengelolaan drainase dan sumber daya air.  Berdasarkan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah. Bidang Sumber Daya Air mempunyai tugas menyelenggarakan kebijakan daerah terkait pengelolaan drainase dan sumber daya air. 

Dalam melaksanakan tugasnya Bidang Sumber Daya Air mempunyai fungsi antara lain, menyelenggarakan kebijakan teknis terkait pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten/kota, dan pengelolaan sumber daya air, menyelenggarakan pemerintah daerah terkait pengelolaan dan pengembangan sistem drainase, dan pengelolaan SDA, untuk monitoring, evaluasi dan pembinaan pelaksanaan tugas terkait pengelolaan dan pengembangan sistem drainase, dan pengelolaan SDA.

Di tahun 2022 ini, Bidang Sumber Daya Air mempunyai tugas menyelenggarakan kebijakan daerah terkait pengelolaan drainase dan sumber daya air. Berikut daftar rencana paket kegiatan tahun 2022 antara lain, operasi dan pemeliharaan sistem drainase, pembangunan sistem drainase perkotaan, peningkatan saluran drainase perkotaan, penyediaan sarana sistem drainase perkotaan, rehabilitasi saluran drainase perkotaan, penyusunan database drainase sisi utara dan sisi selatan Kota Surakarta, operasi dan pemeliharaan stasiun pompa banjir, kajian flood forecasting and warning system (FFWS), rehabilitasi pintu air atau bendung pengendali banjir, dan rehabilitasi stasiun pompa banjir.

Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Bidang Sumber Daya Air dibantu oleh beberapa sub koordinator yang lain, antara lain Sub Koordinator Pengelolaan Drainase yang mempunyai tugas untuk koordinasi dan pengelolaan kegiatan terkait pengelolaan serta pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten/kota. Selain itu juga ada Sub Koordinator Pengelolaan Sumber Daya Air mempunyai tugas koordinasi dan pengelolaan kegiatan terkait pengelolaan SDA.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

2

Visits total

425,223

Visitors total

330,605

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta