Pemerintah Kota Surakarta
Jangan Panik! Ketahui Cara Pencegahan Covid Varian Baru Berikut ini
  July 16, 2022 14:19

Berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, subvarian Omicron baru BA.4 dan BA.5 telah ditemukan di Indonesia. Terdapat kasus yang sudah terdeteksi subvarian baru tersebut. Diketahui bahwa, subvarian tersebut merupakan mutasi dari virus Covid-19 varian Omicron sebelumnya yang sempat menggemparkan masyarakat. 

Meskipun demikian, masyarakat dihimbau tak perlu cemas terhadap berbagai jenis varian Covid-19 yang telah muncul dan kemungkinan bisa muncul lagi. Karena, jika kita terlalu mengkhawatirkannya, maka bisa saja membuat stress. Hal ini berpotensi memicu penurunan imunitas tubuh. Dengan imunitas yang menurun, tubuh akan mudah terserang penyakit. Terlebih, subvarian baru yang diyakini mudah menular akan dengan gampang menginfeksi tubuh yang memiliki daya tahan tubuh rendah.

Maka, diperlukan langkah pencegahan, agar tidak tertular subvarian ini. Langkah yang bisa diterapkan, yaitu dengan penerapan protokol kesehatan. Apapun variannya, langkah ini dinilai cukup untuk melindungi tubuh dari serangan virus Covid-19. Dengan catatan, protokol kesehatan haruslah dilakukan dengan disiplin dan rutin. 

Protokol kesehatan bukan lagi sebuah aturan yang masih dihindari oleh sebagian orang. Seharusnya, langkah ini telah menjadi kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Adapun yang dimaksud dengan protokol kesehatan adalah mencuci tangan secara rutin. Meskipun rutin, mencuci tangan haruslah menggunakan sabun antiseptik yang telah disarankan mampu membunuh kuman. Namun, jika tidak ada air bisa juga dengan memanfaatkan hand sanitizer yang mengandung 70% alkohol.

Kemudian, pemakaian masker juga termasuk dalam penerapan protokol kesehatan. Terdapat persyaratan penggunaan masker, seperti mengganti masker dengan yang baru jika sudah lebih dari empat jam. Masker yang disarankan boleh untuk dipakai menurut anjuran WHO, antara lain masker kain, masker bedar 2 ply, masker bedah 3 ply, masker N95, dan juga Reusable Facepiece Respirator.

Protokol kesehatan lainnya yang harus diterapkan, meliputi menjaga jarak sosial, mengurangi mobilitas, serta mengikuti vaksinasi. Terapkan selalu protokol kesehatan, agar tubuh lebih terlindungi dan penularan Covid-19 bisa diminimalisir. Yuk, bersama putus rantai penyebaran virus Covid-19!

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

19

Visitors today

10

Visits total

425,851

Visitors total

330,975

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta