Pemerintah Kota Surakarta
Urban Forest di Kota Solo
  September 3, 2022 12:30

Urban Forest atau hutan kota menjadi sebuah lokasi yang keberadaannya fundamental bagi kawasan perkotaan. Lahan tempat tumbuhnya berbagai macam vegetasi dan habitat hidup serta perlindungan bagi beberapa flora dan fauna di wilayah perkotaan ini memiliki beberapa tujuan, di antaranya untuk mempertahankan eksistensi Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik dan menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.  

 

Kota Solo memiliki satu permasalahan yang sudah berlangsung lama terkait keterbatasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurut data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016, Pemerintah Kota Surakarta berupaya melakukan pengoptimalan fungsi RTH, salah satunya dengan memanfaatkan dan merubah tepian Sungai Bengawan Solo menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

 

Pembangunan tepian Bengawan Solo sebagai RTH dan urban forest di Kota Solo sudah berjalan sejak tahun 2010 dan secara bertahap mengalami pembangunan infrastruktur serta fasilitas hingga tahap ketiga di tahun 2012 dengan menambah sitting group dan jogging track. Taman ini sengaja dibangun untuk mengembalikan fungsi bantaran sebagai sabuk hijau kawasan Kota Solo.  

 

Kota Solo sendiri memiliki total Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa taman dan hutan kota seluas 187,56 hektare dan RTH berupa jalur hijau jalan seluas 21,17 hektare. Eksistensi urban forest di tengah hiruk pikuk kemajuan perkembangan kota bukan tanpa manfaat, melainkan memuat beragam kegunaan bagi keberlangsungan hidup, baik bagi masyarakat maupun struktur kota sendiri. Kawasan urban forest di Kota Solo secara umum difungsikan sebagai sarana rekreasi, wilayah resapan, dan paru-paru kota.

 

Keberadaan urban forest juga dapat dimanfaatkan sebagai pengamanan keberadaan kawasan lindung perkotaan, pengendali pencemaran dan kerusakan tanah, air dan udara, pengendali tata air, sarana estetika kota, melindungi keanekaragaman hayati, serta membatasi perkembangan penggunaan lahan. Meskipun jumlah tanaman yang ada di kawasan perkotaan saat ini terbilang cukup rindang dan rapat, namun masih memerlukan perawatan agar kualitasnya tetap terjaga.

 

Dengan semakin masifnya pencemaran udara dan musim hujan yang tidak menentu, alangkah lebih baik apabila seluruh lapisan masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga urban forest di lingkungan sekitar. Mari kita bergotong royong menjaga paru-paru kota! 

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

2

Visits total

425,223

Visitors total

330,605

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta