Pemerintah Kota Surakarta
Ada Jalan Berlubang? ULAS-in Aja!
  November 4, 2022 11:20

Jalan merupakan bagian dari prasarana yang berguna untuk mobilitas masyarakat. Adanya fasilitas publik ini, dapat membantu melancarkan kegiatan ekonomi masyarakat. Pasalnya, distribusi bahan-bahan pokok dapat berjalan dengan lancar, karena kondisi jalan yang memadai. Di samping itu, apabila didapati jalan yang rusak, seperti berlubang atau aspal yang mengelupas, dapat menghambat mayoritas aktivitas masyarakat yang melewatinya. Bahkan, kondisi ini juga dapat menyebabkan risiko yang lebih berbahaya, misalnya kecelakaan lalu lintas. 

Tentunya, jalan yang rusak sangatlah mengganggu pengguna jalan. Untuk menghindari berbagai peristiwa dan kejadian yang tidak diinginkan akibat adanya jalan rusak, Pemerintah Kota Surakarta memberikan fasilitas aduan masyarakat yang dapat digunakan dengan maksimal. Salah satunya bisa menggunakan Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Masyarakat dapat mengaksesnya melalui link https://ulas.surakarta.go.id/. Atau bisa juga unduh aplikasinya dalam telepon genggam, melalui App Store dan Play Store.

Di dalamnya terdapat menu-menu, antara lain Home, Aspirasi, Kirim Aspirasi, Hubungi Kami, WBS, Anggota, FAQ, Alur Pengaduan. Pengaduan jalan rusak dapat dilakukan dengan memilih menu “Kirim Aspirasi.” Kemudian akan muncul berbagai kolom formulir yang harus diisi pemohon, meliputi:

  1. Sifat aduan (publik/privat)
  2. Nama pengirim
  3. Surel/Email
  4. Telepon/HP (Anda juga bisa memberi centang pada pernyataan “Beritahu saya lewat Whatsapp” jika ingin mendapatkan kiriman informasi lewat aplikasi Whatsapp)
  5. Jenis kelamin (laki-laki/perempuan)
  6. Domisili
  7. Kelurahan
  8. Kategori 
  9. Judul
  10. Isi aduan
  11. Lokasi
  12. Lampiran (berformat jpg/jpeg/png dengan maksimal ukuran file 10Mb)

Apabila data di atas sudah dilengkapi dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya, lalu centang pada kotak “Saya bukan robot.” Selanjutnya, klik “Simpan” untuk menyimpan data aduan dan mengirimnya. Maka, aduan telah direkam untuk diberi tindak lanjut. Anda juga bisa melihat aduan yang telah ditulis maupun aduan lain dari masyarakat melalui menu “Aspirasi.”

Adanya ULAS dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan kritik dan sarannya kepada Pemerintah Kota Surakarta. Hal ini menjadi langkah, agar pembangunan Kota Solo menjadi lebih baik. Dengan mendengarkan aspirasi masyarakat, pemerintah beserta stakeholder terkait dapat mengetahui apa saja keluhan yang dialami masyarakat. Sebaliknya, masyarakat juga dapat diuntungkan dengan kemudahan penyampaian aspirasi kepada pemerintah. Diharapkan, ULAS mampu menjembatani komunikasi antar Pemerintah Kota Surakarta dengan masyarakatnya menjadi lebih efisien dan efektif. Yuk, laporkan aspirasimu melalui ULAS!

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

5

Visitors today

4

Visits total

427,448

Visitors total

331,973

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta