Pemerintah Kota Surakarta
Transaksi Makin Mudah dengan Bayar Pakai QRIS
  November 28, 2022 12:45

Pada saat ini teknologi kian maju. Setiap orang diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi tersebut. Terutama mengingat peristiwa pandemi covid-19 yang menjadikan berbagai aktivitas sangat bergantung kepada kemajuan teknologi. Beberapa langkah untuk menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi yaitu dengan membiasakan menggunakan Qris untuk bertransaksi.

 

Qris atau Quick Response Indonesia Standard merupakan aplikasi uang elektronik berupa QR code. Merupakan salah satu fasilitas pembayaran nontunai. Penggunaan Qris diharapkan mampu memberikan kepraktisan dan kemudahan dalam bertransaksi. Oleh karena itu Bank Indonesia senantiasa mendorong masyarakat untuk mulai bertransaksi menggunakan Qris. Para pelaku UMKM juga turut serta disarankan untuk menyediakan layanan Qris. Hal tersebut guna mendukung perkembangan ekonomi digital di Indonesia

 

Penggunaan Qris untuk bertransaksi memiliki keunggulan bagi pedagang yaitu proses transaksi jual-beli semakin mudah dan praktis. Hal tersebut karena hanya dengan memiliki satu QR Code maka pelaku usaha dapat melayani berbagai aplikasi pembayaran digital yang sudah mendapatkan izin resmi. Manfaat lain dari penggunaan Qris yaitu transaksi juga akan langsung tercatat dan masuk rekening, membangun kredit profile dengan mudah, meminimalisir risiko transaksi uang tunai, seperti terpapar virus atau bakteri. Hal tersebut sangat diperlukan terutama setelah munculnya pandemi covid-19, meminimalisir penggunaan uang palsu, dan penjualan pelaku usaha kian meningkat karena setiap orang termasuk yang jarang membawa uang tunai dapat tetap melakukan transaksi jual beli.

 

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar Qris dapat melakukan tahap berikut:

  1. Mengunjungi website www.qris.id dan lakukan registrasi dengan klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register.
  2. Pilih jenis bisnis dan lengkapi semua informasi di pengisian form.
  3. Melakukan pembayaran QRIS menggunakan e-wallet (Go Pay, OVO, Dana)
  4. Notifikasi pendaftaran aka dikirim yang berisi username dan password yang digunakan untuk login di halaman Dashboard
  5. Masuk di halaman Dashboard QRIS, lanjutkan dengan meng-upload file dokumen agar pengajuan QRIS Anda diproses. Notifikasi hasil kelengkapan file akan didapat maksimal dalam waktu 7 hari kerja
  6. Jika dokumen dan persyaratan sudah lengkap, Anda bisa cetak QRIS langsung secara mandiri. Dashboard QRIS dapat difungsikan untuk monitoring transaksi uang masuk di QRIS

 

Kemudahan yang ditawarkan penggunaan metode QRIS diharapkan dapat dirasakan oleh setiap orang. Akan tetapi meski penggunaan metode pembayaran QRIS meningkat, pembayaran dengan uang tunai juga tetap diperbolehkan dan tetap dianggap sah. 

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,383

Visitors total

330,699

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta