Pemerintah Kota Surakarta
Mau Dapat Bansos? Ajukan Melalui Dinas Sosial Kota Surakarta
  December 19, 2022 12:15

Permasalahan sosial senantiasa hadir di dalam kehidupan sosial masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu konsekuensi yang muncul dari kehidupan sosial. Latar belakang yang berbeda dari masing-masing individu juga turut menjadi salah satu penyebab permasalahan yang timbul di dalam masyarakat. Begitu juga dengan Kota Surakarta yang memiliki masyarakat dari berbagai latar belakang sosial yang berbeda. Permasalah sosial akan terus hadir namun bukan berarti tidak dapat diatasi.

 

Dinas Sosial Kota Surakarta hadir untuk menangani berbagai permasalahan sosial di Kota Surakarta. Permasalah tersebut meliputi kemiskinan, keterlantaran, penyandang disabilitas, tuna sosial, korban bencana, hingga korban tindak kekerasan.

 

Sebagai bentuk penanganan permasalahan sosial berupa kemiskinan, maka dari itu Dinas Sosial Kota Surakarta memberikan pelayanan pengajuan Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Pangan Tunai (BPT) bagi keluarga miskin di Kota Surakarta. Syarat yang diperlukan untuk mendaftar Bantuan Sosial/ BPNT/ BPT yaitu memerlukan fotokopi KTP dan KK.

 

Berikut mekanisme yang diperlukan untuk mengajukan Bantuan Sosial/ BPNT/ BPT melalui Dinas Sosial Kota Surakarta:

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan.
  2. Petugas mengecek apakah pemohon termasuk keluarga miskin (GAKIN) atau tidak di dalam Sistem E-SIK.
  3. Petugas mengecek apakah pemohon masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak di dalam Sistem SIKS-NG.
  4. Petugas mengecek apakah pemohon masuk BPNT atau tidak.
  5. Menjelaskan kepada pemohon informasi berkaitan Bantuan Sosial/ BPNT/ BPT sesuai kebutuhan yang diinginkan. 

Bagi yang ingin mengurus keperluan Bantuan Sosial/ BPNT/ BPT maka dapat mengakses layanan yang ditawarkan Dinas Sosial. Layanan dari Dinas Sosial Kota Surakarta meliputi layanan online dan layanan offline. Untuk pelayanan online dapat melalui kontak Whatsapp yaitu 0811-2811-919. Sedangkan untuk pelayanan offline dapat langsung mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Surakarta yang berada di Jalan Slamet Riyadi No 368, Penumping, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.

 

Dengan hadirnya Dinas Sosial di Kota Surakarta diharapkan mampu menangani berbagai permasalah sosial yang timbul di Kota Surakarta khususnya berkaitan dengan kemiskinan. Selain itu juga diharapkan Dinas Sosial Kota Surakarta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Surakarta. Kesejahteraan yang diharapkan dapat merata dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Surakarta. Selain Dinas Sosial juga diperlukan kerjasama oleh setiap komponen di dalam masyarakat guna mewujudkan kehidupan sosial yang sejahtera yaitu dengan saling tolong-menolong dan menghargai sesama.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

32

Visitors today

21

Visits total

424,960

Visitors total

330,422

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta